Relasipublik.com | Lahat
—Bertempat di ruang ballroom hotel Santika Lahat, pada kamis (10/10/2024) di laksanakan Penandatanganan MoU antara PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk cabang Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, SH.,MH. dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat dan Pimpinan cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lahat Herimartha Sosiawan beserta jajaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH menyampaikan “Tadi telah di laksanakan MoU, sinergi ini dalam hal penyelesaian beberapa kredit macet bermasalah yang ada di BRI cabang Lahat, Ini atas inisiatif BRI cabang Lahat menggandeng Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat dalam penyelesaian beberapa kredit bermasalah itu, ” katanya.
“Selain itu dengan kerjasama ini kami berharap dapat merupakan langkah pencegahan/ meminimalisir supaya tidak terjadi kerugian negara dari pihak BRI Lahat selaku badan usaha milik negara.” Tutur Toto Roedianto.
Senada, Pimpinan cabang BRI Lahat Herimartha Sosiawan menyampaikan “, Alhamdulillah hari ini telah di laksanakan Penandatanganan MoU antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat . Sinergi ini dalam mengatasi penyelesaian kredit yang bermasalah “, Ucapnya .
Dengan sinergitas ini harapan kami Kejaksaan Negeri memberikan pendampingan dan edukasi terkait kredit macet tersebut, Dan harapannya dapat membantu penyelamatan kerugian uang negara pada saat penyaluran penyaluran kredit bermasalah , yang kami tidak dapat menyelesaikannya “, tutur Herimartha Sosiawan. (EY)