Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

BPJS Ketenagakerjaan dan BLK Lahat Teken MoU Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Pelatihan Kerja

31
×

BPJS Ketenagakerjaan dan BLK Lahat Teken MoU Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Pelatihan Kerja

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Balai Latihan Kerja Lahat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi siswa/i pelatihan kerja.

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Kantor UPT LLK UKM atau Balai Latihan Kerja (BLK) Lahat dan dihadiri oleh jajaran manajemen kedua belah pihak, instruktur, serta perwakilan peserta pelatihan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada siswa/i selama mengikuti kegiatan praktek kerja, baik di lingkungan UPT LLK UKM atau Balai Latihan Kerja (BLK) maupun di lokasi mitra kerja.

Kepala BLK Lahat, Agussenang, S.Ip, M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta pelatihan. “Siswa/i pelatihan kerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pelatihan, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M. Irwan Naser Nawawi menjelaskan bahwa program ini memberikan manfaat perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja sejak berangkat, selama pelaksanaan kegiatan, hingga kembali ke tempat tinggal. Selain itu, apabila terjadi risiko meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja, ahli waris juga berhak atas santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan kartu simbolis peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Account Representaif Perwakilan, Raisa Putra kepada salah satu siswi peserta pelatihan bidang tata rias di BLK Lahat, bertempat di Gedung Pelatihan Kerja BLK Lahat, Selasa, 3 Maret 2026.

Melalui kerja sama ini, seluruh siswa/i pelatihan kerja di BLK Lahat akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jangka waktu pelaksanaan pelatihan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk bagi peserta pelatihan dan calon tenaga kerja.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan para siswa/i dapat mengikuti kegiatan pelatihan kerja dengan rasa aman dan nyaman, serta lebih fokus dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *