Relasipublik.com | Lahat
—Bhabinkamtibmas Polsek.Mulak Ulu Bripka Joni Raflesia memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan larangan penggunaan knalpot R2 yang tidak sesuai SNI kepada pelajar SMA sederajat.
Kapolsek Mulak Ulu Polres Lahat Polda Sumsel Iptu Ismail SE.MM menyampaikan
Bhabinkamtibmas Polsek.Mulak Ulu Bripka Joni Raflesia memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada pelajar SMA, dan mengajak bersama untuk menjauhi narkoba karena pelajar adalah generasi bangsa. Minggu (11/12/2022)
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek.Mulak Ulu juga memberikan himbauan larangan penggunaan knalpot R2 yang tidak sesuai SNI kepada pelajar SMA sederajat dan tidak kebut kebutan. (EY)