Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Bermaksud Bermain Peloroti Celana, Lelaki Ini Kena Tusuk

177
×

Bermaksud Bermain Peloroti Celana, Lelaki Ini Kena Tusuk

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat,
Polres Lahat tangkap pelaku Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana. Hal ini berdasarkan Laporan Masyarakat Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat
– LP/B-08/II/2021/SUMSEL/RES LHT/SEKTOR KOTA LHT, Tanggal 21 Februari 2021.

Adapun korban Darsan (45 Tahun) Pekerjaan Petani warga Desa Sugi Waras Kec. Gumay Talang Kab. Lahat dan Pelaku Junaidi
(44 Tahun) Pekerjaan Petani warga yang sama. Dengan barang bukti 1 ( satu) bilah Senjata Tajam (Sajam) Jenis Pisau /Kuduk dan 1 (satu) buah Baju milik korban yang terdapat bercak darah .

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH di dampingi Kapolsek Kota Lahat Aiptu Irsan SE melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan Pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira jam 21.00 Wib TKP Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Kabupaten. Lahat, telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban an Darsan yang dilakukan oleh pelaku an. Junaidi.

“Awal kejadian pada saat pelaku dan korban bertemu di acara hajatan masyarakat Desa Batay Kec. Gumay Talang Kab. Lahat kemudian korban maksudnya bermain dengan cara meloroti celana pelaku dan seketika itu pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis Pisau/Kuduk dipinggangnya, langsung menikam ke bagian dada korban yang mengakibatkan korban terjatuh, setelah itu pelaku berlari dan menyerahkan diri ke rumah Kepala desa Batay Kec. Gumay Talang Kab. Lahat “, ujar Lispono . Senin (22/02/2021)

“Selanjutnya menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Batay Kec. Gumay Talang Kab. Lahat, Polsek Kota Polres Lahat yang dipimpin oleh Kapolsekta Lahat IPTU Irsan S.E. dan Kanit Reskrim Polsekta Lahat BuddI Agus, S.E. beserta anggota langsung menuju sumber informasi dan benar bahwa telah terjadi tindak pidana Pembunuhan dan TSK berada di rumah Kades Batay “, katanya.

Kemudian TSK dan BB langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku. (Elsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *