Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Dalam Percepatan vaksinasi dan memberikan kekebalan tubuh pada masyarakat khususnya di kabupaten Lahat Kejaksaan Negeri Lahat Melaksanakan vaksinasi dosis 3 (vaksin Booster) namun vaksinasi tersebut tetap melayani masyarakat kabupaten Lahat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 baik vaksin dosis 1 dan dosis 2. Rabu (09/02/2022) bertempat di aula Kejaksaan Negeri Lahat .
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH menyampaikan vaksin yang di laksanakan Kejaksaan Negeri Lahat ini dalam mendukung program pemerintah dan memberikan kekebalan tubuh pada pegawai kejaksaan Negeri Lahat, juga masyarakat di lingkungan kejaksaaan Negeri Lahat yang belum melaksanakan vaksin . dengan telah di vaksin dapat memberikan kekebalan tubuh dari virus Corona dan juga mencegah serta memutuskan penyebaran covid-19.
Disampaikannya” pelaksanaan vaksin yang bekerjasama dengan Dinkes Lahat hari ini, vaksin dosis 3 (vaksin Booster ) namun
bagi warga yang belum vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 yang akan vaksin tetap di layani ” katanya .
Di tempat yang sama Ny Rila Fithrah yang saat itu ikut melaksanakan vaksinasi dosis 3 menyampaikan “mudah mudahan dengan vaksinasi ini dapat menambah imun dan harapannya virus tidak menyebar dan vaksinasi ini dapat bermanfaat di masyarakat selain itu kita juga mendukung program pemerintah ,’ katanya .
“Dalam mencegah dan memutuskan penyebaran virus covid-19, mari kita dukung pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi dan selalu untuk menerapkan protokol kesehatan , ” ucapnya . (EY)