Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Bawaslu Lahat Rakor Lintas Sektoral Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

210
×

Bawaslu Lahat Rakor Lintas Sektoral Strategi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) kabupaten Lahat melaksanakan
Sosialisasi Pengawasan penyelenggaraan Partisipatif dan Rapat koordinasi Lintas Sektoral strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Rabu (01/11/2023) bertempat di hotel Calista kabupaten Lahat provinsi Sumsel.

Tampak hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SH.MM beserta jajarannya, Kapolres Lahat diwakili Kasat Intelkam Polres Lahat, Dandim 0405/Lahat diwakili Kasdim Mayor Inf Sugeng, Ketua KPU Lahat, Kaban kesbangpol Kabupaten Lahat Raswan Ansori SE, perwakilan Partai dan Panwascam Se-kabupaten Lahat.

Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SH MM yang sekaligus membuka sosialisasi mengatakan Bawaslu kabupaten Lahat mengundang semua terutama peserta Pemilu tahun 2024 dalam menciptakan Pemilu yang baik .

Diterangkannya “Daftar calon tetap (DCT) ditetapkan pada tanggal 3 November 2023 oleh KPU, maka tahapan peserta Pemilu dalam bersosialisasi itu dinyatakan untuk sementara di hentikan dan nanti pada
tanggal 28 November 2023 ketika tahapan kampanye maka Seluruh peserta Pemilu boleh berkampanye, namun kenyataannya masih banyak peserta Pemilu yang memasang baleho, alat peraga Sosialisasi,” katanya.

Di provinsi Sumsel Bawaslu kabupaten Lahat memang memperpanjang masa sosialisasi, maka hari ini kepada peserta rakor, stakeholder untuk membuat kesepakatan bersama dan nanti kita akan tertibkan alat alat Peraga Kampanye (APK) dan alat peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai dengan ketentuan PKPU No 15 tahun 2023.,” ucapnya.

Kami Bawaslu Lahat selalu menghimbau terkait pelepasan secara mandiri namun himbauan yang kami sampaikan masih belum di lepas bermacam macam alat peraga kampanye. jadi kami minta kepada pemerintah daerah Lahat melalui Kasat Pol PP, KPU Lahat agar yang tidak sesuai dan melanggar untuk bersama menertibkan.

“Nanti KPU kabupaten Lahat juga menetapkan titik titik untuk pemasangan alat kampanye, kami harapkan peserta Pemilu khususnya di kabupaten Lahat dalam kegiatan ini dapat mensosialisasikan diri tenang caleg nya secara baik agar Pemilu berjalan dengan baik,” ucap Nana.

Sementara pemerintah kabupaten Lahat melalui Kaban Kesbangpol kabupaten Lahat Raswan Ansori SE mengatakan selalu mendukung kegiatan Pelaksanaan Pemilu agar berjalan dengan Demokratis, jadi apapun yang di lakukan baik dari Bawaslu Lahat dan KPU Lahat kami prinsip nya mendukung . Dan terkait hal tersebut kami akan melaksanakan rapat dengan kecamatan dan akan menindaklanjuti apa bila ada surat dari KPU Lahat atau pun dari Bawaslu Lahat,” ucap Raswan . (EY)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *