Relasipublik.com | Palembang – Spanduk bertuliskan “Warga Sumsel Menolak Aksi Anarkisme, Perbuatan Anarkis Merugikan Masyarakat Sumsel dan Jangan Bawa Anarkisme Ke Sumsel” kemudian dibawahnya bertuliskan #Save_Sumsel, #Sumsel_Damai beredar di sejumlah titik di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (26/10/2020).
Spanduk tersebut terlihat di sepanjang Jalan-Jalan di Kota Palembang. Spanduk itu juga mewarnai dan menyambut demonstran dari elemen buruh dan mahasiswa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada tanggal 28 Oktober 2020 dalam momen Sumpah Pemuda.
Terkait spanduk tersebut, Guntur (34) warga Plaju Palembang, menyambut baik adanya spanduk itu. Dia juga mengaku sepakat dengan tulisan di spanduk itu.”Saya sepakat, karena spanduk itu untuk mengingatkan masyarakat yang ikut demo supaya tidak membuat kerusuhan di Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Isa (47) warga Ilir Barat I Palembang. Wanita berhijab tersebut mengungkapkan bahwa menyampaikan aspirasi atau pendapat dilindungi undang-undang tetapi jangan sampai membuat kerusuhan. “Bagus spanduk itu, unjuk rasa boleh tapi jangan anarkis,” pungkasnya (Ocha)