Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PalembangSumatera SelatanTerbaru

Bagi Pelanggar Protokes Untuk Cafe Diberi Kartu Kuning

88
×

Bagi Pelanggar Protokes Untuk Cafe Diberi Kartu Kuning

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Adanya dua Cafe yang diberikan teguran tegas oleh Satgas covid-19. Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin ikut angkat bicara mengatakan hadiah kartu kuning untuk Cafe pelanggar protokol sangatlah tepat. Saat di temui awak media, Senin (22/3/2021).

Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin mengatakan, dalam hal berikan teguran keras untuk cafe yang tidak menerapkan protokes secara benar. Silakan tim Satgas covid -19 menindak tegas bagi industri yang melanggar protokes. kita mendukung upaya tim Satgas covid-19 untuk menegur pelaku industri yang membandel.

“Baru-baru ini dua cafe yang ada di Kota Palembang diberi kartu kuning oleh tim Satgas covid- 19 terkait tidak menerapkan aturan proses dengan baik dan benar,” katanya.

Untuk memulihkan ekonomi nasional yang yang terpenting masyarakat terus menjaga kesehatan. Kesehatan adalah hal yang utama jika kesehatan diabaikan maka akan menghancurkan ekonomi bangsa.

Dia menambahkan, ” tindakan Tegas yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui tim Satgas covid-19 adalah hal yang tepat. Jadi jangan coba-coba masyarakat untuk mengabaikannya,” tuturnya.

Peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu tidak lain hanyalah untuk kepentingan bersama. Agar wabah pandemic covid-19 yang sudah lebih kurang 1 tahun menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat ini agar segera berlalu. Agar kiranya seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah termasuk pedagang industri.

“Diingatkan agar petugas yang menjalankan tugas sesuai dengan semestinya. Saya berharap agar pihak pemerintah aparat jangan Arogan dan jangan sampai ada oknum petugas yang mengambil keuntungan karena lalainya masyarakat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *