Relasipublik.com | Lahat– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lahat atas komitmen dan dukungannya dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja dalam ekosistem desa di Kabupaten Lahat sepanjang tahun 2025.
Program perlindungan tenaga kerja ekosistem desa merupakan bagian dari upaya strategis nasional dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, perangkat desa, serta unsur pendukung pelayanan masyarakat desa. Implementasi program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memberikan perlindungan atas risiko kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M. Irwan Naser Nawawi, menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas PMD menjadi kunci dalam percepatan perlindungan tenaga kerja desa.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Dukungan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan pekerja pada ekosistem desa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memberikan rasa aman dalam bekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja”, ucapnya
Selasa (10/02/2026)
Lebih lanjut disampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, namun juga pekerja sektor informal di desa yang memiliki risiko kerja dan membutuhkan perlindungan yang memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat, Zubhan Awali, S.STP., M.Si, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perluasan perlindungan tenaga kerja desa.
“Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, badan permusyawaratan desa, dan pekerja rentan desa. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menekan risiko sosial ekonomi masyarakat desa serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan”, ucapmya.
Sepanjang tahun 2025, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas PMD diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, pendataan pekerja desa, serta penguatan kebijakan daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh pekerja dalam ekosistem desa Kabupaten Lahat dapat terlindungi secara optimal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendukung pencapaian target nasional perlindungan pekerja Indonesia. (EY)
















