Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PalembangSumatera Selatan

APPP menyesalkan Pembiaran Bangunan Diduga Liar Tanpa Izin

134
×

APPP menyesalkan Pembiaran Bangunan Diduga Liar Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Aliansi Pemuda Peduli Palembang (APPP) menyesalkan Pemerintah Kota Palembang yang terkesan melakukan pembiaran Bangunan Liar yang diduga tanpa izin di Kawasan Bangau Palembang. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Aliansi Pemuda Peduli Palembang Rubi Indiarta, Rabu (2/12/2020).

“Dan ini jelas mengkangkangi peraturan dan UU yang ada di negara ini. Sebuah bangunan berbentuk Ruko. Yang peruntukannya untuk usaha bahkan tertulis di sana tulisan OYO. Dan itu artinya menjadi tempat menginap atau hotel,” tegasnya.

Pria yang juga Sekretaris Partai Golkar Palembang ini menambahkan bahwa seharusnya hal ini jangan sampai dibiarkan apalagi ini sudah beroperasi lama yang kemudian dibiarkan.

“Kami sangat menyesalkan kepada Pemkot melakukan pembiaran atau mungkin tidak berkutik dengan seorang pengusaha yang kabarnya berinisial A,” jelasnya.

Rubi menambahkan bahwa pihak yang mengaku sudah mendatangi pihak kecamatan dan pihak kecamatan menyatakan bahwa bangunan itu tidak ada izin nya. Dan itu artinya bangunan itu liar.

Rubi mengatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan ini ke Dinas terkait dan Walikota Palembang mengapa bangunan itu tetap di biarkan dengan segala pelanggaran yg terkesan di biarkan.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi demo di pemkot kota palembang untuk di segel dan di bongkar bangunan tersebut,” urainya.

Menurutnya, pihaknya meminta anggota DPRD kota Palembang untuk memanggil pihak pengusaha itu. Dan melalui anggota DPRD yg berasal dari Partai Golkar untuk menginisiasi seluruh proses itu.

“Kalau memang ada pelanggaran maka kami meminta agar segera di tindak lanjuti karena tidak boleh ada satupun warga kota palembang ini yang melanggar dan mengkangkangi peraturan yang ada di kota Palembang. Kalo itu tetap di lakukan maka kami mempertanyakan ada apa?
Kami juga menghimbau kepada pihak-pihak pengusaha atau siapapun untuk ikut menjaga dan mentaati peraturan yang ada di negara ini khususnya kota Palembang. Karena kalau tidak maka lari saja dari kota palembang ini”. (Afrika/Levi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *