Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Antisipasi Pengoplosan Beras Kemasan Premiun, Polres Lahat Lakukan Pengecekan

101
×

Antisipasi Pengoplosan Beras Kemasan Premiun, Polres Lahat Lakukan Pengecekan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat, Satreskrim Polres Lahat melalui Unit Pidsus melakasanakan kegiatan Pengecekan peredaran beras kemasan premium yg diduga pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan di atas HET guna antisipasi dan cegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilkum polres lahat.

Giat dilaksanakan oleh gabungan Unit II/Ekonomi Sat Intelkam, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat, Diperindag Pemkab Lahat dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan melaksanakan inspeksi mendadak terkait peredaran beras dalam kemasan premium yang diduga dioplos dengan beras kualitas rendah yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam wilayah hukum Polres Lahat.selasa 22 juli 2025,

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad  Syarif S.Psi., M.si, melaksanakan sidak Dan pengecekan merk beras dalam kemasan premiun yang diduga dioplos menindak lanjuti Hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan Unit II/Ekonomi Sat Intelkam Polres Lahat pada tanggal 15 Juli 2025 terkait 21 (dua puluh satu) merk beras dalam kemasan premium yang diduga dioplos dengan beras kualitas rendah, dalam wilayah hukum Polres Lahat ditemukan 4 ( empat) merk yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam wilayah hukum Polres Lahat.

Hasil dari pelaksanaan Sidak keberbagai toko yang ada di kota lahat, setelah adanya issue pemberitaan kecurangan beras medium terjadi pihak penjual ritel dan pasar telah mendapat surat penarikan dari produsen ke distributor dan telah diganti dengan stock beras yang baru dari produsen, dan belum ditemukan kecurangan beras premium di wilayah hukum polres lahat

Polres Lahat menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan di atas HET diwilkum polres lahat.

“Bila ada terjadi pelanggaran oleh pihak yang memproduksi, mendistribusikan dan menjual beras yang tidak sesuai standar mutu, berat dan HET ke masyarakat, Polres Lahat melalui Unit Pidsus akan bertindak cepat untuk melakukan penegakan hukum sesuai dgn peraturan perundangan yang berlaku” ucap Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad  Syarif S.Psi. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *