Musirawas,relasipublik.com.
—Jajaran Polres Musirawas Sumatera Selatan,Di Dampingi Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas,Bersama orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan, Cek lokasi tempat lahan yang di Bakar,kamis(8/6/2023)
Sampai dilokasi lahan yang di bakar 3 Pelaku Pembakaran lahan, orang tersebut inisial AI, MS, dan DF menyampaikan bahwa mereka membakar lahan ini karena di Suruh saudara AW ( Pemilik lahan ), dengan upah Rp.13.500.000, kami membakar lahan ini awal nya kami tidak mau membakar takutnya nanti berurusan dengan polisi, tapi karena dipaksa jadi kami nurut bakar lahan,Ketika kami bermasalah pemilik lahan tidak bertanggungjawab atas kejadian ini, ungkap pelaku pembakar lahan.
Sebelumnya sudah dijelaskan Kapolres Musirawas AKBP Danu Agus Ppurnomo SIK,MH saat pres rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara SIK dan Kapolsek Muara beliti, AKP Elan Maruli S, mengatakan, AW adalah pemilik lahan yang memberikan upah kepada AI,MS dan DF.
“AW memberikan upah sebesar Rp 13.500.000 kepada AI,MS dan DF untuk membuka lahan miliknya seluas lebih kurang 2 HA untuk ditanami sawit,”ujar AKBP Danu Agus Purnomo.
Dikatakan, pada tanggal 4 juni 2023 sekira pukul 13.06 WIB, Polres Musirawas memonitor titik hot spot melalui aplikasi songket yang terhubung dengan Citra Satelit di Kecamatan Muara Beliti, tepatnya di desa Suro.
Kegiatan Cek lokasi tempat lahan yang di bakar masyarakat ini di Desa Suro, berjalan dengan baik dan lancar ujar Anggota Polres Musi Rawas ” Zaidun “yang memimpin Anggota dan Rombongan cek lokasi titik hotspot, tempat lahan terbakar.
Hadir juga kegiatan cek lokasi titik hotspot lahan terbakar di Desa suro kecamatan Muara Beliti, kabupaten Musi Rawas, Anggota polres Musi Rawas,Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas yang akan jadi Saksi Ahli nanti, tersangka pelaku pembakar lahan dan Insan Pers.( Linti )