RELASIPUBLIK.COM. BANGKA BELITUNG Bangka Belitung, 27 September 2024 – Aktivitas tambang laut ilegal terus marak terjadi di pesisir Laut Romodong, Kepulauan Bangka Belitung. Penjarahan terorganisir yang menyasar IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah kini menjadi sorotan. Beberapa pihak, termasuk warga setempat yang mengatasnamakan masyarakat, diduga turut terlibat dalam kegiatan ilegal ini, sementara koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH) setempat dan BKO PT Timah terindikasi lemah.
Nazrin, Sekretaris DPD KSTI Bangka Belitung, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan penjarahan yang terjadi di wilayah operasi PT Timah. “Sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari APH. Ini menyangkut penjarahan dan pencurian yang beroperasi di IUP PT Timah, yang dikoordinasikan oleh APH ke Polsek setempat,” jelas Nazrin.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat lokal. Banyak yang mempertanyakan mengapa tindakan hukum belum diambil terhadap para pelaku tambang ilegal dan pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Nazrin juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa adanya koneksi antara aktivitas ilegal ini dengan kasus mega korupsi senilai 300 triliun rupiah yang mengguncang Bangka Belitung.
“Kami ingin kasus ini diangkat ke media pusat agar ada perhatian yang lebih besar terhadap masalah yang menyangkut penjarahan terorganisir ini, terutama karena ini terjadi di area IUP PT Timah,” tambah Nazrin.
Kasus penjarahan ini tidak hanya mengancam lingkungan pesisir, namun juga dapat merusak stabilitas ekonomi lokal serta kredibilitas PT Timah sebagai salah satu BUMN strategis di Indonesia.
Masyarakat setempat berharap agar media nasional dan publik luas dapat memberikan tekanan lebih kepada pihak berwenang agar segera melakukan tindakan hukum yang tegas dan transparan, demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat yang lebih luas.( Rilis)