Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Palembang

Aksi Damai Sikap Masyarakat MUBA Bersatu

130
×

Aksi Damai Sikap Masyarakat MUBA Bersatu

Sebarkan artikel ini

Palembang, – relasipublik.com
Peryataan Sikap Aksi Masyarakat MUBA Bersatu Di Depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (08-03-2023)

“Dalam Aksi unjuk rasa masyarakat MUBA seorang Ahmad Arvin menyampaikan sikapnya bahwa gerakan bersama dari masa MUBA bahwa kegiatan penambangan minyak penyulingan, pengelolaan termasuk dalam bentuk kegiatan hadirnya disini hari ini bertujuan meminta kepada Pemerintah agar kiranya pekerjaan kami ini dapat diluruskan, dan bila perlu di legalkan, karena kegiatan penyulingan, penambangan minyak, pengelolaan dari sumur-sumur tua itu sudah dilakukan sudah lebih dari 10 tahun. Jadi kami disini berharap dengan adanya gerakan ini agar akhirnya Pemerintah dapat melihat secara keseluruhan begitu banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan di MUBA.

“Dan penyulingan jumlahnya lebih kurang 5.600 orang yang bergantung hidup di penyulingan, dikarenakan di satu penyulingan ada kurang lebih 10 orang yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Di satu wilayah terhitung data yang kita kumpulkan ada lebih dari 600 orang yang bekerja di penyulingan.

“Ada 16 Desa yang aktif bekerja sebagai pelaku usaha penyulingan minyak tradisional. Banyak masyarakat baik muda, tua, dan remaja rata-rata mereka bekerja dan menggantungkan  hidup di minyak MUBA.

“Kami masyarakat penambang minyak rakyat Kabupaten Musi Banyuasin memohon perlindungan kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan karena dari pekerjaan penambang minyak inilah Kami bisa bertahan hidup.

Memohon kepada Perkopimda Sumatera Selatan untuk segera membuat aturan atau kebijakan, sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal, “ujarnya.

“Dan kami siap berkontribusi kepada Pemerintah untuk meningkat lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak. Pekerjaan penambang minyak merupakan budaya kami masyarakat Muba yang telah terjadi secara turun menurun,”katanya.

“Mengutuk keras terhadap orang-orang atau lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penampang Musi Banyuasin. Kami para penambang minyak beserta masyarakat yang merasakan dampak manfaat positif dari minyak kurang lebih 350 orang siap mendukung Perkopimda Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Banyuasin demi kesinambungan hidup mata pencaharian kami.

“Masyarakat penambang pengebor pemolot, pemeras, angkutan (penarik minyak) dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahan kelangsungan hidup keluarga kami membiayai anak-anak kami sekolah, untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir Musi Banyuasin memohon perlindungan kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan, karena dari pekerjaan penambang minyak inilah Kami bisa bertahan hidup,”pungkasnya.

“Tolong hentikan penindakan, penutupan, dan penangkapan kepada masyarakat sebelum adanya solusi yang dapat menjadi keberlangsungan pekerjaan kami ini. Karena kehidupan kami sangat tergantung pada pengelolaan hasil Bumi ini dimana tempat kami dilahirkan.

“Memohon kepada perkopimda Sumatera Selatan untuk segera membuat aturan atau kebijakan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal. Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkat lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.

“Pekerjaan penambang dan penyuling minyak ini merupakan budaya kami masyarakat Muba yang sudah menjadi kearifan lokal (lokal wisdom) yang telah terjadi secara turun menurun,” pewarta.(Robi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *