Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Prabumulih

Akibat Istri Karaoke dengan PIL Terjadi Tindak Pidana Lagi

207
×

Akibat Istri Karaoke dengan PIL Terjadi Tindak Pidana Lagi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Prabumuluh – Telah Terjadi lagi Tindak Pidana di Room 3 Lt. 1 Karaoke Diva Kel. Wonosari Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih hari Rabu tanggal 25 November 2020, sekira pukul 14.00 Wib yang menyebabkan Korban Meninggal dunia.

Korban bernama : Ario Fernando, 34 tahun, Alamat : Perumahan Guru Jl. Tangkupan Perahu Kel. Muara Dua Kec. Prabumulih Timur.

Diduga Pelaku Bernama : Rivat, 43 tahun Alamat : Jl. Kerinci Vina Asri 2 Blok B No 2 Kel. Muara Dua Kec. Pbm Timur.

Saat Kejadian diketahui Saksi-saksi bernama: Yebi abmi efimi, 37 th, IRT, Alamat Jl. Kerinci Vina Asri 2 Blok B No 2 Kel. Muara Dua Kec. Pbm Timur. (Istri Pelaku) dan Eko, 32 th, Security Diva, alamat Jl. Padat Karya Prumnas Vina Sejahtera 2 Blok WJ 02 Kel. Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur.

Kejadian bermula ketika Pelaku mengetahui bahwa Istrinya berada di Karoeke Diva dengan Pria Idaman Lain, setelah di cek ternyata Istrinya berada di Room 3 bersama Korban. Dikarenakan korban cemburu langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher Korban. Atas kejadian tersebut korban meminta bantuan saksi untuk melerai kejadian tersebut, namun untuk korban diketahui telah meninggal dunia.

Untuk Korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih, guna Otopsi lebih Lanjut. (Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *