Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Akhirnya,Tim Pemenangan Paslon 02 BZ-WIN dan Paslon 03 BERLIAN Terima SK Jadwal Kampanye Dari KPU Lahat

476
×

Akhirnya,Tim Pemenangan Paslon 02 BZ-WIN dan Paslon 03 BERLIAN Terima SK Jadwal Kampanye Dari KPU Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik Lahat
—Tim Pemenangan calon Bupati Lahat dan wakil bupati Lahat Paslon 02 (BZ WIN) & Tim Pemenangan Paslon 03 (BERLIAN ) mendatangi Kantor KPU kabupaten Lahat untuk meminta hasil Rakor pada tanggal 24 September 2024, kamis (26/09/2024) sekira pukul 14 wib yang sebelumnya Tim Pemenangan paslon 02 BZ WIN dan Paslon 03 BERLIAN melakukan konferensi Press di Cafe Ajuma terkait pembatalan hasil kesepakatan bersama mengenai jadwal kampanye .

Kedatangan Tim pemenangan 02 BZ WIN dan 03 BERLIAN disambut langsung ketua KPU Lahat Sarjani SE.

Di ruang pertemuan kantor KPU kabupaten Lahat, Ketua KPU Lahat Sarjani didampingi Anggota KPU Agusman Askoni menyerahkan SK hasil rakor jadwal kampanye kepada Tim pemenangan paslon 02 BZ WIN dan paslon 03 BERLIAN yang telah disepakati hasil dari Musyawarah bersama.

Ketua KPU Lahat Sarjani melalui anggotanya Agusman Askoni menyampaikan, surat Keputusan (SK) jadwal kampanye silakan dijalankan sesuai aturan, baik itu kampanye dialogis dan kampanye akbar masing-masing paslon.

“Atur sesuai perdapil jadwal kampanye. Kami mohon maaf kepada seluruh paslon dan Tim pemenangan atas keterlambatan SK kampanye. “, ucap Agusman Askoni.

Ia juga menghimbau kepada seluruh paslon, tim Pemenangan di kabupaten Lahat untuk menjaga pikada damai berintegritas dan jangan sampai ada gesekan yang membuat kegaduhan”, ujarnya.

Di tempat yang sama, Sudarman Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 BZ-WIN menyampaikan “Alhamdulillah Paslon 02 BZ-WIN telah menerima surat keputusan (SK) hasil rapat pada 24 September 2024 malam, jadi mengenai jadwal kampanye tentunya Paslon 02 sudah menerima dengan baik , dan akan kami taati sesuai hasil dari pada rakor yang telah dikeluarkan SK nya dari KPU”, ucap Sudarman. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *