Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Pimpin Rakor Tanggap Darurat Covid-19 , Bupati Lahat Sampaikan Ini

110
×

Pimpin Rakor Tanggap Darurat Covid-19 , Bupati Lahat Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Bertempat di gedung pertemuan pemkab Lahat di laksanakan Rakor tanggap darurat antisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Lahat. Senin (12/07/2021) pukul 14. 20 Wib
Terkait perkembangan covid-19 di kabupaten  Lahat yang saat ini di zona merah .

Tampak dalam kegiatan Bupati Lahat Cik Ujang SH, PJ Sekda Lahat Drs Deswan Irsyad MPdi , Asisten I Rudi Tamrin, Inspektur Inspektorat diwakili,  kepala BPBD Ali Afandi, Kadinkes Taufik M Putra SKM, Kabankesbangpol  Direktur RSUD Lahat, Kadisnakertrans, Kadishub Lahat, para Camat  Lahat, para Lurah dan ketua forum Kades sekab Lahat

PJ Sekda Lahat Drs Deswan Irsyad MPdi membuka rapat mengatakan berdasarkan data saat ini kabupaten Lahat di zona merah terpapar paling tinggi no 5 di Sumsel . Dan sesuai intruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 yang padai intinya memberikan  petunjuk dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 dengan trik melakukan PPKM berskala mikro sampai ke satuan kecil di masyakat, RT kalau di kelurahan dan kalau di desa dusun.

Dalam hal ini kami mengintruksikan kembali pada para Camat, Lurah dan kades satgas Covid-19,  kita harus mendapat arahan bimbingan  petunjuk sehingga kita dapat melaksanakan intruksi Menteri Dalam Negeri sehingga tujuan PPKM berskala mikro  dapat tercapai. kita harus optimis memang covid belum berakhir tetapi kita harus kompak bersinergi dalam penangan covid ini .

Sementara Bupati Lahat menyampaikan
Kab Lahat saat ini masuk zona merah.
Sehubungan dengan itu kita harus merespon untuk melakuan langkah langkah dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran pencegahan covid-19 di kabupaten Lahat.

Ada beberapa hal yang kita lakukan mulai dari para camat Kelurahan dan desa .

Pertama Kepada camat se-kabupaten Lahat
1. Segera melakuan koordinasi dengan berbagai pihak satuan tugas tingkat kecamatan  bersama unsur terkait dari pemerintah puskesmas instansi vertikal TNI polri dan semua elemen masyarakat dan kepada pemerintah kabupaten Lahat.

2. Segera melakukan pengawasan/ Supervisi  terhadap pelaksanan PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan di wilayah kecamatan masing masing

3. Membuat laporan perkembangan penanganan covid-19 ditingkat kecamatan untuk di laporkan kepada Bupati Lahat yang di buat  melalui sekretaris satgas covid-19 kabupaten Lahat setiap hari

4. Melaksanakan hal hal lainnya yang belum terakomodir dalam pelaksanaan PPKM mikro

Kedua kepada Lurah dan kades  :
1.  mengotimalkan peran dan fungsi serta memastikan pelaksanan pengendalian pada tingkat mikro di tingkat RT dan dusun dan bagi yang belum membentuk PPKM mikro agar segera di bentuk .

2. Sebagai koordinator atau ketua posko di tingkat desa dan kelurahan  mempunyai 4 fungsi yaitu pencegahan,  penanganan ,  pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan covid 19 di tingakt desa atau kelurahan.

3. Koordinator atau ketua posko di tingkat desa dan kelurahan agar melaporkan kegiatan PPKM mikro kepada camat setiap hari .

4. Kebutuhan pembiayaan dalam hal posko di bebankan masing masing unsur pemerintah sesuai dengan  pokok kebutuhan . Kebutuhan tingkat desa dibebankan kepada dana desa dan dapat di dukung dari sumber pendapatan desa lainnya atau melalui belanja desa atau APBDes, dan kwbutuahn kelurahan melalui APBD .

Dan kepada camat, kepala desa dan lurah agar mencari solusi terhadap permasalah yang terjadi di lapangan khususnya isolasi mandiri di tingkat RT duson, desa secara ketat dengan instasi terkait TNI,Polri dan  warga masyarakat serta memberikan himbauan untuk selalu menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari  kerumunan dan mengurangi mobilitas .

Disampaikannya juga menyikapi kondisi kabupaten Lahat yang saat ini di Zona Merah
untuk sementara kegiatan sekolah belajar mengajar dilakukan secara daring . Cafe hiburan malam, kegiatan seni budaya sosial kemasyarakatan pariwisata alam dan buatan dan fasilitas umum lainnya untuk sementara di tutup dan yang lainnya untuk menyesuaikan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku .

Mari kita bersatu bersinergi, bergotong royong, mari disiplinuntuk prokes semoga Kabupaten Lahat kembali ke zona hijau,” kata Bupati Lahat . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *