Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Palembang

Kapolda Sumsel : Gubernur Sumsel Satu satunya Gubernur yang Mendapat Pin Emas dari Kapolri pada HUT Bhayangkara ke -75

76
×

Kapolda Sumsel : Gubernur Sumsel Satu satunya Gubernur yang Mendapat Pin Emas dari Kapolri pada HUT Bhayangkara ke -75

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com Palembang
— Meski ditengah situasi pandemi Covid 19,berbagai prestasi terus terukir dicatatkan Gubernur Sumsel H.Herman Deru,teranyar Herman Deru berhasil menjadi Gubernur satu satunya yang mendapatkan Pin emas dari Kapolri pada peringatan HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

Penghargaan itu didapatkan Herman Deru berdasarkan SK Kapolri dengan Nomor Keputusan /1088/VI/2021 tentang pemberian penghargaan kepada anggota Kepolisian dan warga Negara Indonesia (WNI) yang berprestasi dan membantu tugas Kepolisian

Adapun Penghargaan Pin Emas tersebut disematkan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM kepada Gubernur Sumsel H.Herman  Deru, di Auditorium Bina Praja, Senin (5/7) Siang

Dalam Sambutannya mewakili Kapolri Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM menjelaskan bahwa penghargaan ini masih dalam rangkaian HUT Bhayangkara Ke 75, penghargaan PIN Emas ini diberikan khusus Kepada Putra- Putra terbaik bangsa salah satunya Gubrrnur Sumsel H.Herman Deru yang sekaligus menjadi satu satunya Gubernur yang  menerima PIN Emas Kapolri HUT  Bhayangkara ke -75.

Menurut Eko, “Ini bukanlah penghargaan yang biasa biasa saja karena tidak Semua Pejabat berkesempatan mendapatkan PIN Emas Kapolri,ucap Jenderal Eko,

“Penghargaan ini berhasil dicapai Gubernur HD atas berbagai kebijakannya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat serta upayanya menjaga Kamtibmas di Sumsel Sehingga dengan kebijakannya itu Sumsel dapat tetap menjadi daerah yang Zero Konflik,” tukas Eko. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *