Sumsel.relasipublik.com | Lahat,
—Sedikitnya 25 orang warga desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat melaporkan mantan sekretaris desa (sekdes) Pulau Panggung periode 2020 ke tipikor polres Lahat atas dugaan korupsi keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai ( BLT – DD ), dana UMKM, Bantuan Pangan Non Tunai (BNT), serta Bansos yang mengambil langsung di kantor pos tahun 2020.
Menurut keterangan Robi Anugrah warga desa pulau panggung Pemotongan Dana bantuan langsung tunai tersebut berjumlah 600rb Rupiah pertriwulanya, modus yang dilakukan oleh oknum mantan Sekretaris Desa inisial ( R ) tersebut dengan ancaman, apabila warga tidak mau dana bantuan tersebut dipotong maka akan dialihkan kewarga yang lain.
” Kita laporkan kepihak terkait oknum mantan sekdes desa pulau panggung karena ada penyimpangan dana bantuan langsung tunai oleh oknum mantan sekdes tersebut. Karena disini kami hanyak menuntut agar hak yang harusnya kami terima tapi dipotong dengan ancaman apabila kami tidak mau memberikan maka akn dialihkan kewarga yang lain” terang Robi Anugrah, Selasa (30/03/21).
Dilanjutkan oleh Robi Anugra, terhitung delapan bulan ini sekretaris desa (sekdes) desa pulau panggung sudah memotong dana bantuan ( BLT – DD ), dana UMKM, Bantuan Pangan Non Tunai (BNT), serta Bansos yang mengambil langsung di kantor pos tahun 2020.
“Para penerima berbagai jenis bantuan tersebut mengambil langsung ke Bank, namun mereka diikuti oleh oknum mantan sekdes sehingga hak kami diambilnya ” Keluh Robi.
Tak hanya itu, kata Robi, Bahkan beberapa keluarga termasuk Oknum Mantan Sekdes tersebut juga menerima bantuan, kan seharusnya perangkat desa tidak diperbolehkan menerima bantuan jenis apapun.
Robi berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait, sehingga yang menjadi hak kami dapat dikembalikan kepada kami, tutupnya.(EY)