Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

UPT PPD Lahat 2 Kikim/ Samsat Kikim Gelar Baksos Pengobatan Gratis

240
×

UPT PPD Lahat 2 Kikim/ Samsat Kikim Gelar Baksos Pengobatan Gratis

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Wajib pajak dan masyarakat sekitar Kikim area Kabupaten Lahat, Kamis (18/03/2021) mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis di UPT PPD Lahat 2 Kikim / Samsat Kikim Bapenda Provinsi Sumatera Selatan .

Kegiatan bakti sosial (Baksos) yang dilaksanakan sehari itu berlangsung dari mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai . Dalam kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Semua yang hadir menggunakan masker dan diwajibkan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan. Tempat duduk juga diatur jaraknya. Wajib Pajak di Samsat Kikim dan masyarakat Kikim area mengapresi dan antusias dengan pelayanan pengobatan gratis ini.

Selain pelayanan kesehatan, dalam kegiatan  juga memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat kepada warga yang hadir.

Eko Herdiansyah,SE, M.Si Kepala UPT PPD Lahat 2 Kikim / Samsat Kikim Bapenda Provinsi Sumsel mengatakan ” Baksos kesehatan gratis untuk wajib pajak dan masyarakat Kikim Area terselenggara berkat kerjasama Jasa Raharja perwakilan Lahat dengan UPT PPD Lahat 2 Kikim / Samsat Kikim”, katanya.

“Terimakasih kepada Pihak jasa Raharja perwakilan Lahat yang bersinergi dalam  Kegiatan bakti sosial (baksos), semoga dengan adanya baksos pelayanan kesehatan di UPT PPD wilayah Lahat  2 Kikim /Samsat Kikim, bermamfaat bagi wajib pajak Samsat Kikim dan Masyarakat Kikim area”, Katanya .

Dalam kesempatan itu Eko Hardiansyah juga  menghimbau dan mengajak untuk selalu tetap menerapkan protokol kesehatan 3M  yaitu Mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan guna mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19.

Sementara warga Kikim area yang juga wajib pajak Samsat Kikim sangat mengapresiasi adanya pelayanan baksos kesehatan ini, “Semoga kegiatan seperti ini lakukan secara berkala”, ujarnya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *