Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Edarkan Narkoba di Desa, Sopir Ini Ditangkap Polisi

60
×

Edarkan Narkoba di Desa, Sopir Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat,
Satres Narkoba Polres Lahat, ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : – LP/ A – 27 / II / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 18 Pebruari 2021.

Terduga pelaku Dodi Piriansyah (33 tahun) sopir di tangkap Satres narkoba polres Lahat di rumahnya tepatnya di Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat

Adapun Barang Bukti yaitu 10 (sepuluh) paket kecil diduga narkotika jenis sabu. 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) ball plastik klip transparan, 3 (tiga) batang pipet plastik yang telah diruncingi, dan 1 (satu) buah kaleng warna hijau merk silverpoint.
Dengan Berat Bruto Sabu 2,42 gram.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menyampaikan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi Narkotika, lalu setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 18 Pebruari 2021 sekira jam 03.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhdp seseorang an. Dodi Piriansyah di Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat tepatnya di rumah tersangka “. Kata Kasat Narkoba . Jum’at (19/02/2021)

“Saat diamankan Tsk sedang berada di ruang tamu, lalu saat dilakukan penggeledahan rumah didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu tepatnya di kamar Tersangka”, ujarnya .

“Kemudian petugas juga menemukan 1 (satu) bal plastik klip transparan, 3 (tiga) batang pipet plastik yang telah diruncingi, 1 (satu) buah kaleng warna hijau merk Silverpoin yang didalamnya terdapat 9 (sembilan) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital merk F1976 tepatnya di atas plapon rumah tersangka, tersangka statusnya pengedar “, pungkas Kasat Narkoba . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *