Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Simpan Narkoba Didalam Mobil Pelaku Ini di Tangkap Satres Narkoba Polres Lahat

209
×

Simpan Narkoba Didalam Mobil Pelaku Ini di Tangkap Satres Narkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini
  • Sumsel.Relasipublik.com Lahat,
    Penyalahgunaan narkoba lagi lagi terungkap Satres Narkoba Polres Lahat, kali ini terduga pelaku Yongki Agustian (28 tahun) wiraswasta beralamat di jln Seruni kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menyampaikan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, lalu dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021 sekira jam 19.10 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang an Yongki Agustian di pinggir jln. umum Jl. Lintas Lahat – Pagaralam Desa Muara Siban Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat.

“Saat akan ditangkap Tsk sedang berada didalam mobil merk toyota Agya warna merah no.pol. BG 1054 EJ, kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih didalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 1/2 (satu setengah) butir tablet warna ungu terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis pil ektacy yang ditemukan oleh petugas didalam saku celana depan sebelah kanan yang digunakan terduga pelaku”, kata kasat Narkoba. Minggu (14/02/2021)

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhdp mobil yang digunakan oleh Tsk dan ditemukan 1 (satu) batang pipet plastik yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu tepatnya di saku belakang jok depan sebelah kiri.
Adapun Berat Brutto Shabu 1,24 ( satu koma dua empat ) gram dan Ektacy 1,07 ( satu koma nol tujuh ) gram”, katanya .

Selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *