Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PalembangTerbaru

Ketua Komisi III, DMPTSP dan BPSK Meninjau Lokasi Perumahan PT Buroq

108
×

Ketua Komisi III, DMPTSP dan BPSK Meninjau Lokasi Perumahan PT Buroq

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lubuklinggau –  Polemik yang berkepanjangan dengan adanya kegiatan Bisnis Properti yang dilakukan PT Buroq Nur Syariah di Kota Lubuklinggau yang belum terselesaikan mendapat perhatian dari DPRD Kota Lubuklinggau khusus Komisi III. Senin 8 februari 2021.

Ketua Komisi III bersama dengan Anggota Peninjauan dan Pemeriksaan Lokasi Property PT. Buraq Nur Syariah (BNS), pada Perumahan Linggau Valley (Eks. PT. MDS ~ Subkon. PT. TPB) dan Perumahan Bilal Bin Rabbah.

Ketua dan Anggota Komisi III beserta Staf Setwan., Lawyer, Ketua dan Anggota Forum Komunikasi Konsumen Buraq Nur Syariah (FKKBNS)., Kadis DPTPMSP., Staf ATR/Agraria, Camat Llg Selatan I ~Lurah Lubuk Kupang dan Ketua RT 03., dengan Anggota lengkap dan Sekretariat ~ Panitera Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau., Pihak Rekanan Mitra Kerja dan Usaha BNS berikut beberapa Orang Pemilik Lahan Tanah pada Area PT. BNS mendatangi Lokasi yang bermasalah.

Polemik PT Buroq sungguh merugikan konsumennya, mulai rumah yang sudah di Dp kemudian di jual lagi, tanah warga yang belum lunas tapi sudah digusur,izin pembangunan unit rumah 248 unit di bangun 430 unit rumah. Para pekerja merasa ditipu dan dimanfaatkan secara struktur.

Polemik berkepanjangan membuat warga resah, Komisi 3 DPR dan Pihak terkait berjanji akan meyelesaikan masalah ini secepatnya. (Romadon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *