Relasipublik.com || PALEMBANG – Pekan Kedua Desember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Kedua Desember 2020.
“Ke-12 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 8 kasus dan 3 kasus Curas. Sedangkan pengungkapan kasus Curanmor Nihil, kasus pembunuhan 1 Kasus dan kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (14/12/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel 3 kasus Polres Musi Banyuasin 2 Kasus dan Polres Empat Lawang 2 kasus menjadi yang terbanyak mengungkap kasus .
“Sementara dari Polres lahat dan Polres Okut,Polres Okus ,Polres Prabumulih dan Polres Pali masing-masing dengan 1 kasus, masing-masing dengan satu kasus,Sedangkan Polres yang NIHIL ungkap kasus yakni ”
1.Polrestabes Palembang
2.Polres Ogan Ilir
3.Polres Musi Rawas
4.Pokres Banyuasin
5.Polres Muara Enim j
6.Polres Lubuk Linggau
7.Polres Oku
8.Polres Oki
9.Polres Muratara dan 10 Polres Pagar Alam .jelas Supriadi.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. (Ocha)