Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Saat Di Rumah Lelaki Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

210
×

Saat Di Rumah Lelaki Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,- Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK II Sat Res Narkoba Ipda Riko Fernando SH beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat berdasarka Laporan Polisi: LP / A – 55 / VII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, hari rabu tanggal 16 Juli 2025.

Adapun terduga pelaku Regi Jenico, laki laki
(26 Tahun) warga Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan Pada hari rabu tanggal 16 Juli 2025 sekira jam 10:00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya Di Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.

“Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis ganja tsb, kemudian anggota Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung Kanit Idik 2, Bersama Kapolsek jarai dan Anggotanya langsung mendatangi TKP yang di informasikan tersebut dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki an. Regi jenico di dalam rumah milik terlapor tepatnya di Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang saat itu sedang duduk di dalam rumah”, selasa (22/07/2025).

Barang bukti berhasil diamankan 3 (tiga) Batang Tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 1,76 (satu koma tujuh enam ) gram, 1 (satu) Unit Handphone android merk ITEL A26 warna hijau dan ⁠3 (tiga) Buah pot plastik berwarna hijam dan hitam untuk status Pengedar narkotika jenis ganja

Pasal yang di sangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terlapor tersebut didapatkan barang bukti, dan Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *