Relasipublik.com | Lahat, — Pada hari selasa 24 desember 2024, Polres Lahat melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) bagi personel yang bertugas di Polres maupun di jajaran Polsek, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan, kelengkapan Administrasi dan memastikan, senjata api dalam keadaan baik, bersih yang dipinjam pakaikan kepada anggota.
Pemeriksaan dilakukan secara detail oleh tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta dari logistik Polres Lahat. Kapolres Lahat, AKBP G PARLASRO SINSITOR SINAGA,SH, SIK, MH , yang didampingi Kabag Log Kompol M.Jais SH.MH, dan Kasi Propam Iptu edwar Gultom, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian dalam menggunakan senpi, serta memastikan senjata dalam kondisi baik dan aman digunakan.
Setiap personel yang memegang senjata api harus memenuhi persyaratan administrasi dan psikologis. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan dalam bertugas.
Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, kelengkapan surat izin penggunaan senpi, serta prosedur pemakaian senjata sesuai dengan standar operasional. Kapolres juga menegaskan bahwa personel yang tidak memenuhi syarat akan diminta menyerahkan senjata api untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pemeriksaan senpi, Polres Lahat juga mengimbau anggotanya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Lahat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. (EY)