Relasipublik.com | Lahat, – Kejaksaan Negeri Lahat melakukan kegiatan monitoring kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Pada Hari Kamis Tanggal 19 Desember 2024 sekira pukul 10 00 WIB.
Monitoring dilaksanakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando, S H dan Jaksa Pengacara Negara terhadap karyawan di PT. Putra Perkasa Abadi (PT. PPA) yang beralamat di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menyampaikan
Hal ini sebagai tindak lanjut dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021″, tuturnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut, Kejaksaan bertugas melakukan penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan Usaha, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Pemeritah Daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Oleh karenanya Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen untuk selalu memonitor sejauh mana Pemerintah Daerah dan badan usaha di Kabupaten Lahat melaksanakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya serta akan menindak tegas jika terjadi ketidakpatuhan” Ucapnya . (EY)