Relasipublik.com | Lahat,
-Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH menghimbau kepada seluruh masyarakat agar Tak Main Hakim Sendiri, kepada seluruh pihak untuk tetap selalu menahan diri. Senin (25/11/2024)
Negara Indonesia merupakan negara hukum. Dengan asumsi semua orang sama di mata hukum, maka cara-cara purba seperti main hakim sendiri tidak lagi dibenarkan.
Masyarakat pun diminta memahami mekanisme pemberlakuan penegakan hukum yang benar. Bagi pelanggar, siapa pun dia, harus diproses secara hukum dan diputus secara adil oleh peradilan hukum bukan pengadilan jalanan.
“Kami mohon kepada seluruh warga jangan melakukan tindakan yang dapat terhukum, contohnya ‘main hakim sendiri, mengingat saat ini sesuai tahapan Pilkada 2024 adalah massa Tenang, dimohon agar seluruh Paslon, pendukung dan simpatisan untuk menahan diri, tidak usah saling mencurigai, apabila di temukan pelanggaran atau tindak Pidana yang berkaitan dengan Pilkada agar segera melaporkan ke pihak yang Berwajib, jangan melakukan penangkapan, bahkan penganiayaan terhadap yang di curigai”, ujar Kapolres Lahat
Terkait dengan kejadian adanya Tim Sukses dan Simpatisan antar Paslon yang saling mencurigai dan berakir dengan tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan adanya korban. Kapolres menegaskan akan bertindak tegas dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menangkap para pelaku main hakim sendiri, dampak dari kejadian ini kapolres juga meminta kepada seluruh media sosial dan media massa untuk bijak dalam pemberitaan.
Namun demikian, Polres Lahat, tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Lahat, dan akan meningkatkan Pengamanan dengan melaksanakan Patroli, dan sambang ke masing-masing Posko Paslon, untuk terus melakukan himbauan agar bisa menahan diri, tahan emosi, kalau hal tersebut bisa dipahami, dimengerti dan ditaati oleh seluruh masyarakat, mudah-mudahan tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman, tertib serta kondusif. (EY)