Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Bersama Mitra, Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan

111
×

Bersama Mitra, Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
– Ir. Hj. Sri Meliyana anggota DPR RI Komisi IX bersama mitra dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat perlindungan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua pada Kamis pukul 14 00 wib (07/11/2024) bertempat di aula hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel.

M.Irwan Naser Nawawi kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat Menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada Ibu Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX yang menjadi mitra kami.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan menuju kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia. Salah satu tujuan jaminan sosial adalah untuk memberikan kepastian jaminan atas terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, karena dengan terpenuhinya perlindungan dasar tersebut secara tidak langsung akan berdampak terhadap percepatan pembangunan di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Lahat”, Ucapnya.

Sesuai dengan Amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekali lagi ucapan terima kasih dan apresiasi kepada ibu Ir. Hj. Sri Meliyana atas dukungannya terhadap pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya kepada pekerjaan mandiri di Kabupaten Lahat “, tutur Irwan.

Disampaikannya, Bapak/ ibu sekalian bahwa BPJS ada dua yang pertama BPJS Kesehatan yang kedua ini BPJS Ketenagakerjaan untuk kami jadi ini awal kita harus bedakan dulu bedanya dimana BPJS Kesehatan itu mengcover sakit biasa seperti batuk, pilek, melahirkan, cabut gigi dan lain-lain dan yang dilindungi adalah satu keluarga mulai dari suami istri termasuk seluruh anaknya.

“Perlu di ketahui bapak/ ibu sekalian BPJS Ketenagakerjaan ini hanya melindungi pekerja, jadi tidak melindungi orang yang tidak bekerja dan anak karena anak statusnya pelajar bukan pekerja. Dan program dari BPJS Ketenagakerjaan “, ucap Irwan Nawawi membuka kegiatan.

Sementara Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX mengucapkan Alhamdulillah hari ini kita bersama dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan . terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lahat bersama mitra mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan.

Tadi pak Raisa Putra tim kepesertaan Cabang Lahat menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Dengan membayar iuran Rp 16.800,- perbulan kita mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat apabila si pekerja meninggal akan mendapatkan uang santunan untuk ahli warisnya, selain itu kita dapat pengobatan sampai sembuh akibat kecelakaan kerja”, ucap Sri Meliyana.

“Jaminan kematian ketika meninggal kita dapat memberikan uang kepada ahli waris kita, mendapat uang 42 juta, itu meninggal biasa atau sakit bukan kecelakaan kalau kecelakaan tambah lagi mendapatkan uang 70 juta, dan bagaimana supaya kita dapat memberikan jaminan ini kita harus ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan uang Rp 16.800,- perbulan Tidak sampai sebungkus rokok”, jadi ayo ikut BPJS Ketenagakerjaan”, ucap anggota DPR RI ini .

Nah untuk lebih jelasnya kita dengarkan paparan program yang bagus ini dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan nantinya ilmu yang didapat cerita kan kembali kepada keluarga tetangga manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini .

Kegiatan di lanjutkan sosialiasi pemaparan materi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat, di kesempatan tersebut juga diberikan waktu untuk tanya jawab (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *