Relasipublik.com | Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S M.M saat dihubungi Awak media sesaat setelah talk show di RRI Palembang Ia menegaskan kalaulah Pilkada Serentak itu Aman Damai memang sudah protap kita selaku aparat Penegak Hukum, namun kesehatan masyarakat itu lebih diutamakan.
Oleh karenanya kita mengutamakan Pilkada Serentak itu Aman Damai dan Sehat artinya kita jamin kamtibmas ditujuh wilayah Kabupaten Pilkada Serentak disumsel serta kesehatan keselamatan masyarakat lebih utama, namun tak kalah Pentingnya bagi setiap Pasangan Calon baik bupati dan wakil bupati yang ikut bertarung pada Pilkada Serentak di Tujuh Kabupaten Wilayah Sumsel adalah masing-masing kontestan baik Calon Pasangan Bupati maupun wakilnya adalah Berikrar Siap Kalah dan Siap Menang, artinya secara jantan menerima kekalahan kalau pun rasa kurang puas dengan hasil yang dicapai maka ia menempuh jalur Hukum baik lewat Bawaslu Kpu dan lain sebagainya.
Untuk itu Polri Menghimbau “silahkan bertanding tapi Siap Kalah dan Siap Menang,” himbau Kapolda Sumsel
Secara terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M menjelaskan Dalam Pilkada Serentak kali ini kita berhadapan dengan permasalahan disamping kita Pam Pilkada mulai pendaftaran calon, kampanye, pencoblosan sampai pelantikan nantinya, namun tak kalah penting adalah masalah kesehatan dan keselamatan karena pilkada saat ini ditengah pandemi Covid-19.
Dan wujud himbauan Kapolda Sumsel didalam Pilkada Serentak ini langsung ditanggapi oleh para Kasatwil Jajaran yang daerahnya dilaksanakan Pilkada Serentak pada hari ini melaksanakan Deklarasi Damai Siap Menang dan Siap Kalah Pilkada Serentak 2020 ditujuh Kabupaten Wilayah Sumsel.
Pada hari ini Kamis tanggal 03 Desember 2020, telah berlangsung kegiatan Ikrar/Deklarasi Damai “Siap-Menang Siap-Kalah” Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Prov Sumsel.
Kegiatan ikrar/deklarasi damai berlangsung di Mapolres yang akan melaksanakan Pilkada yaitu Kab. Ogan Ilir, Kab. Pali, Kab. OKU, Kab. OKU Timur, Kab. OKU Selatan, Kab. Musi Rawas dan Kab. Musi Rawas Utara.
Kegiatan dihadiri oleh Masing-Masing Paslon Peserta Pilkada, Timses, KPUD, Panwaslu, serta unsur Muspida TK II Kab/Kota.
Adapun isi dari ikrar tersebut yaitu masing-masing pasangan calon menyatakan :
1. Siap menang dan Siap Kalah.
2. Akan menyelesaikan segala permasalahan terkait Pilkada dengan jalur Hukum dan perundangan yg berlaku.
3. Akan terus mematuhi Protokol Kesehatan setiap tahapan Pilkada.
4. Terus menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif di setiap tahapan agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai dan sehat.
5. Akan terus menghimbau dan mengembalikan para pendukung/simpatisan agar tidak melakukan tindakan anarkis atau yg bertentangan dengan Hukum dan perundangan yg berlaku, imbuh Kombes Pol. Supriadi, M.M.
Dengan melaksakan kegiatan tanpa meninggalkan ketentuan-ketentuan sbb :
1. Kegiatan ikrar/deklarasi damai yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat Himbauan Bapak Kapolda Sumsel kepada masing-masing Paslon untuk bersama menjaga Kondusifitas serta tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Prov. Sumsel.
2. Selain membacakan, masing-masing paslon juga menandatangani ikrar tersebut sebagai bentuk dukungan untuk bersama menjaga situasi kondusif pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
3. Di wilayah Prov Sumsel terdapat 7 (tujuh) daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020, yaitu Kab. Ogan Ilir, Kab. Pali, Kab. OKU, Kab. OKU Timur, Kab. OKU Selatan, Kab. Musi Rawas dan Kab. Musi Rawas Utara.
4. Dengan adanya ikrar/deklarasi damai tersebut diharapkan Pilkada di Sumsel dapat berlangsung sukses dengan situasi yang kondusif, imbuhnya. (Can.Y)