Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHKota PalembangNasionalSumatera SelatanUncategorized

Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Akses Sungai Lalan Dibuka Sekarang!

193
×

Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Akses Sungai Lalan Dibuka Sekarang!

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM. PALEMBANG – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali mengepung Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Selasa (27/08/24).

Mereka tidak hanya mengancam akan menduduki kantor Gubernur, tetapi juga menuntut Pj Gubernur Sumsel segera mundur jika tidak memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan yang telah lumpuh selama lebih dari sebulan akibat robohnya Jembatan P6.

Situasi semakin memanas setelah aksi unjuk rasa serupa pada Senin, 26 Agustus 2024, tidak membuahkan hasil.

Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga menuntut pemerintah daerah, baik Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin, segera membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Fadrianto, menegaskan bahwa robohnya Jembatan P6 pada 26 Juli 2024 telah menyebabkan kelumpuhan jalur Sungai Lalan.

Hingga kini, akses sungai tersebut belum dapat dilalui, mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. “Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” ujar Fadrianto.

“Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat!” seru Fadrianto.

Koordinator Lapangan, Vibi, menekankan pentingnya normalisasi sungai yang tidak bisa ditunda lagi.

“Ini bukan sekadar arus barang yang terhambat, ini soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini,” tegasnya.

Lebih tegas lagi, pihaknya mengindikasi jika pemerintah daerah dengan sengaja menunda proses pemulihan.

“Kami menduga kuat jika pihak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba terindikasi sengaja melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan,”tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kata Vibi, sudah ada inisiatif dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan sejumlah kapal untuk pembersihan material dari aliran sungai, tetapi ada dugaan malahan ada larangan dari PJ Gubenur Sumsel dan PJ Bupati Muba. “Tentu hal tersebut, menurut kami sangat ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi,”cetusnya

“Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor Gubernur sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Pj Gubernur Sumsel,”sambungnya.

Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. “Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas,”tandasnya.

“Kami beri waktu hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan segan-segan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk mundur dari jabatannya.”pungkasnya dengan nada tegas.

Massa aksi diterima Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga Provinsi Sumsel Ir. H. Yudho J Prasetyo mengatakan, tuntutan massa akan disampaikan kepada Sekda Provinsi Sumsel dan PJ Gubernur Sumsel. Pemprov akan membuat surat kesepakatan pernyataan terkait tanggung jawab perusahaan dengan Pemkab Muba. Karena Pemkab Muba akan memberikan seluruh akses jika kesepakatan sudah ditandatangani.

“Karena jembatan itu ditabrak, ada yang nabraknya. Sekarang kita lagi membahas tentang poin per point. Setelah itu sudah dibahas setiap poinnya kita akan melakukan penandatangan kesepakatan itu,” katanya.

“Sehari atau dua hari ini nggak akan selesai. Setelah itu akan kita serahkan ke muba. Jadi disiapkan siapa yang akan mengangkut puingnya,siapa yang membangun jembatan, jadi semua terakomodir. PJ Bupati Muba ingin kalau ada syarat kesepakatan ini bisa ditunjukkan ke masyarakat,” tandasnya. +Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *