Relasipublik.com | Lahat
—-Dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayoman ke 79 Tahun yang jatuh pada tanggal 19 Agustus mendatang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial donor darah. Bertempat di Lapas Kelas IIA Lahat, Selasa (06/08/2024).
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lahat, relawan donor merupakan jajaran pegawai Bapas Lahat yang memenuhi persyaratan atau layak untuk mendonorkan darah. Dari hasil screening kesehatan oleh tim PMI Lahat diantaranya cek tekanan darah, hemoglobin, kondisi sehat, dan riwayat konsumsi obat-obatan sebelum donor, total ada 7 orang pegawai Bapas Lahat yang layak menjadi pendonor termasuk Ka. Bapas Lahat juga layak menjadi pendonor.
Ka. Bapas Lahat, Perimansyah berharap bahwa kegiatan bakti sosial donor darah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat memenuhi permintaan darah yang meningkat ke Palang Merah Indonesia (PMI). Selain menjadi salah satu agenda, kegiatan ini merupakan kegiatan kemanusiaan yang positif dan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan yang telah diberikan.
“Donor darah untuk memperingati Hari Pengayoman ke-79 ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian sosial kita. Semoga beberapa tetes darah yang kita donorkan hari ini dapat menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan di kemudian hari. Terima kasih juga untuk teman-teman yang sudah berpartisipasi mendonorkan darah dan mendukung kelancaran kegiatan ini,” katanya.
Dikatakan, kegiatan donor darah tersebut juga sekaligus sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menambah stok persediaan darah di Wilayah Kabupaten Lahat. Kegiatan ini adalah satu dari beberapa kegiatan Bakti Sosial lainnya yang dilakukan, guna menumbuhkan kesadaran dan kepekaan sosial seluruh insan pemasyarakatan terhadap sesama.
(EY)