Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDAERAHKota PalembangSumatera SelatanUncategorized

LIPER RI, LIPERNAS didampingi Kuasa Hukum Thabrani SH Loparkan Kades SH Terkait Kasus Penipuan di Polsek Sungai Rotan kab Muaraenim

62
×

LIPER RI, LIPERNAS didampingi Kuasa Hukum Thabrani SH Loparkan Kades SH Terkait Kasus Penipuan di Polsek Sungai Rotan kab Muaraenim

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM. PALEMBANG,- Muara Enim 24 Juni 2024 LIPER RI LIPERNAS didampingi Kuasa Hukum Thabrani SH melaporkan kades Hasim Sukadana terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Hasim kades Sukadana

Hudron selaku pelapor menuturkan kejadian yang dialaminya kira kira setahun yang lalu Hasim datang ketoko bangunan serasi bertempat
Di desa Sukajadi sungai rotan
membeli bahan bangunan kepada hudron mulai dari koral, pasir,besi semen dll ditoko tersebut,
Untuk pembangunan jalan setapak didesa Sukadana,singkat cerita untuk pembayaran material yang di gunakan kades Hasim tersendat pembayaran

Barang material yang digunakan untuk pembangunan jalan setapak baru seluruhnya 63 juta di bayar baru separuh dana,sisanya Kades Hasim memberikan sebuah surat tanah kepada hudron sebagai jaminan apabila biaya itu belum bisa ia lunasi,

Ternyata lain yang diharapkan oleh hudron
Pasalnya surat tanah yang di berikan Kades Hasim itu rupanya sudah terjual saat hudron mengecek kelokasi dan bertanya ke warga setempat

Hudron pun merasa tercengang dan merasa tertipu oleh Kades Hasim itu

Kemudian hudron melaporkan kejadian ini ke Polsek sungai rotan atas kejadian yang dialaminya itu,

LIPER RI dan LIPERNAS ikut mendampingi laporan hudron yang di dampingi Kuasa Hukum nya THABRANI SH agar dapat diproses secara hukum kepada Kades Hasim,
Saat dimintai keterangan, Kapolsek sungai rotan pak Harahap menyampaikan kepada LIPER RI dan LIPERNAS kasus ini masih kita dalam dan menunggu hasil gelar perkara di polres muara Enim, pungkasnya,

LIPER RI dan LIPERNAS mendesak APH agar secepatnya kasus ini di tanggapi, apabila tidak ada respon maka LIPER RI LIPERNAS didampingi Kuasa Hukum nya THABRANI SH akan membawa kasus ini ke diskrimsus Polda pungkas ketua Liper RI dan LIPERNAS. ( Hendri Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *