Relasipublik.com | Lahat
— Pemerintah Kabupaten Lahat mengusulkan permohonan pembangunan Pos Penjaga dan Palang Pintu pada Perlintasan Sebidang yang suratnya di tujukan kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI, membenarkan hal tersebut menyampaikan PJ Bupati Lahat bersama jajaran Pemkab Lahat mengeluarkan kebijakan di perlintasan kereta api/perlintasan sebidang di kabupaten Lahat.
Di sampaikannya, Pada saat baru datang di kabupaten Lahat, ada beberapa kali korban kecelakaan di perlintasan kereta api dan kita berupaya jangan sampai ada lagi korban-korban berikutnya. Untuk di kabupaten Lahat dari 11 perlintasan rel kereta api ternyata baru tiga yang berpalang pintu 8 nya belum sehingga setelah Pak Bupati cek Kementerian Perhubungan dan KAI 8 per lintasan yang ada di Lahat itu masuk kategori ilegal atau tidak diakui sehingga kita untuk membangun palang di perlintasan rel kereta api itu tidak bisa.
“Namun dengan pendekatan yang bagus, dijalur yang tidak resmi/ilegal 5 perlintasan kereta api telah di tutup permanen karena jalannya kecil itu membahayakan kemarin ada seorang anak tertabrak meninggal, selaku pemerintah daerah harus punya kepedulian tinggi terhadap keselamatan jiwa terutama setiap jiwa masyarakat kabupaten Lahat itu tanggung jawab kita selaku pemerintah jadi kita harus berpikir secara menyeluruh Alhamdulillah Insyaallah nanti 3 perlintasan kereta api di Lahat akan dibuat palang pintu dan yang saat ini dijaga oleh petugas dishub Lahat untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kecelakaan di perlintasan rel kereta api,” ucap PJ Bupati Lahat. Kamis (06/06/2024)
Senada Kadishub Lahat Drs Deswan Irsyad M.Pdi mengatakan Optimis akan di bangun palang pintu di tiga perlintasan kereta api
untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di kabupaten Lahat.
Tiga Perlintasan perkeretaapian yang akan di bangun palang pintu meliputi :
1. Perlintasan Semidang KM 233 +2/3 antara stasiun Lahat – stasiun Suka Cinta
2. Perlintasan Semidang KM 232 +7/8
antara stasiun Lahat – stasiun Suka Cinta
3. Perlintasan Semidang KM 232 + 4/5
antara stasiun Lahat – stasiun Suka Cinta
“Terimakasih kepada PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP atas kepedulian untuk Masyarakat Lahat dalam usulan untuk membuat palang di perlintasan kereta api Lahat dan terimakasih kepada KAI yang respon untuk pembangunan palang kereta api di 3 perlintasan Semidang Lahat “, kata Deswan Irsyad.
“Selain itu dalam keselamatan di Perlintasan perkeretaapian, peran masyarakat sangat penting, SOP jalankan sebelum melewati perlintasan rel, pertama yang harus kita lakukan stop/berhenti dan melihat ke kiri lalu ke kanan setelah aman baru jalan ini untuk keselamatan, jadi mulai lah dari diri kita untuk membiasakan disiplin demi keselamatan kita ,” kata Kadishub Lahat.
(EY).