Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten LahatSumatera Selatan

AKLI Lahat Area Siapkan Teknisi Ketenagalistrikan Bersertifikat

417
×

AKLI Lahat Area Siapkan Teknisi Ketenagalistrikan Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Sebuah badan usaha yang bergerak di sektor ketenagalistrikan tentunya harus mempunyai sertifikat badan layak usaha, begitupun dengan para teknisinya, meraka juga harus mempunyai sertifikat kompetensi kelistrikan yang di keluarkan oleh asosiasi maupun lembaga terkait.

Menurut Ketua Asosiasi Kontraktor dan Mekanikal Ketenagalistrikan Indonesia (AKLI) Lahat Area, Mgs. Syarifuddin, saat membuka pelatihan tentang ketenagalistrikkan mengangkat dua topik penting dalam sektor tersebut. Pertama tentang sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan, bagaimana proses atau cara untuk mendapatkan sertifikat kompetensi tersebut.

“Itu kita paparkan ke publik khususnya untuk para anak-anak muda
(siswa SMK sederajat yang baru tamat) yang hadir, agar mereka aware (sadar) proses sertifikasi di negeri ini bahwa seorang sarjana yang lulus teknik itu tidak bisa serta merta langsung bekerja di sektor ketenagalistrikan,” jelas Jeff sapaan akrabnya di Kantor AKLI depan BPJS Ketenagakerjaan Lembayung, (25/11/2020).

Sama seperti profesi dokter yang setelah lulus harus ada izin praktek. Kalau dalam tenaga listrik itu teknisinya harus mempunyai sertifikasi kompetensi, proses sertifikasi itulah yang dipaparkan kepada peserta sebagai sebuah kompetensi secara standar yang diakui oleh negara.

“Anak-anak muda itu kita pacu agar dalam proses belajar setelah lulus dan untuk dapat masuk ke sektor ketenagalistrikan untuk mengurus sertifikat kompetensinya,” jelasnya.

Selanjutnya yang kedua, AKLI Lahat Area juga dalam pelatihan kali ini membahas memasyarakatkan lagi bagaimana sebagai sebuah asosiasi kontraktor listrik yang profesional yang modern yang melayani masyarakat dan anggotanya itu dengan berbasis layanan digital. Ini yang kami garisbawahi bahwa AKLI Lahat Area susah siap melayani kontraktor atau badan usaha jasa penunjang ketenagalistrikan untuk masuk menjadi anggota AKLI Lahat Area, kemudian memproses izin-izin usahanya melalui AKLI Lahat Area dengan sarana digital.

“Ini kan sejalan dengan program Pemerintahan Pak Jokowi (Joko Widodo) untuk memudahkan perizinan dengan menyederhanakan melalui digitalisasi secara online, kita respon hal ini dengan meluncurkan layanan e-services,” katanya.

Adapun pengisi materi pelatihan di AKLI Lahat Area angkatan pertama tersebut adalah senior di PT. PLN (Persero) yang telah lama berkecimpung di dunia kelistrikan yaitu Bapak Sitompul, ST, dan pernah menjabat Manager PLN Rayon Lembayung Lahat.

Bagaimana cara generasi muda memperoleh sertifikat kompetensi ketenagalistrikan tersebut?

Diungkapkan oleh pak Tompul sapaan akrabnya, pada prinsipnya sertifikasi kompetensi itu berbasis pada kemampuan teknis, selanjutnya berbasis pada pengalaman kerja. Yang disebut kompeten itu adalah memiliki kemampuan di bidangnya yang dikehendaki dengan standar-standar kompetensi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Lanjutnya, bagi siswa tamatan teknik atau sederajat yang sekarang tamat sekolah dimungkinkan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh sertifikat.

“Mereka di mungkinkah untuk menggunakan ijazah SLTA, SMK atau sederajat untuk mengajukan sertifikasi kompetensi yang cukup mensyaratkan ijazah SLTA atau SMK sederajat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ketika mereka magang di perusahan kontraktor kelistrikan sehingga memperoleh pengalaman, karena salah satu syarat memperoleh sertifikasi kompetensi itu adalah mempunyai portofolio pengalaman kerja. Dengan syarat tersebut maka mereka dapat memperoleh sertifikasi kompetensi dan bisa bersaing.

“Setelah lulus sekolah, mereka bisa meng-upgrade sertifikatnya yang menggunakan syarat bersertifikat. Jadi, tidak perlu menunggu pengalaman dulu untuk memperoleh sertifikasi kompetensi,” jelasnya.

Tujuan membuat sertifikasi dikatakan olehnya agar asosiasi dapat mendorong mereka yang telah memiliki sertifikasi menjadi enterpreneur-enterpreneur muda dibidang ketenagalistrikan, baik jasa penunjang maupun penyediaan listrik.

Enterpreneur muda itu syaratnya seperti halnya dokter praktek yang harus memiliki izin usaha. Karena setelah lulus nanti jangan sampai tergantung pada perusahaan-perusahaan yang berorientasi menjadi pegawai saja.

“Akan tetapi dengan pengalaman yang ada, mereka dapat melihat peluang usaha, sehingga diharapkan mereka bisa membuat usaha sendiri,” terang Sitompul. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *