Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

4 Lelaki Pemuja Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

198
×

4 Lelaki Pemuja Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Res narkoba AKP M. Romi SH. MH, dan personel telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/A/96/XI/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 19 November 2023.

Kejadian pada hari Minggu tanggal 19 November 2023,  Sekira Jam 21.30 WIB di Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat..

Adapun terduga pelaku yang di amankan Andrianto  ( 47 Tahun )tidak bekerja, warga Merapi ,  Guntur ( 49 Tahun )Wiraswasta warga kelurahan Muara Enim, Romi Adriansyah ( 18 Tahun )Tidak Bekerja.warga Kecamatan Merapi Timur, dan Restu ( 25 Tahun ) Tidak Bekerja warga yang sama kecamatan Merapi Timur.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Res narkoba AKP M. Romi SH. MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di tkp.Kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

“Selanjutnya pada hari minggu tanggal 19 November 2023 sekira jam 21.30 wib telah tertangkap tangan 4 (empat) orang terduga tersangka an. Andrianto, Guntur, Romi Adriansyah  dan Restu yang sedang berada di rumah milik tersangka an.  Andrianto di TKP. Sesaat sebelum diamankan tersangka Andrianto dan Guntur sempat melarikan diri ke arah belakang rumah sambil membuang kotak plastik akan tetapi tersangka Andrianto dan Guntur berhasil diamankan,” katanya.

“Dan setelah seluruh tersangka telah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan/penggeledahan disekitaran TKP dan mencari kotak plastik yang dibuang oleh tersangka Andrianto dengan disaksikan aparat desa setempat, dari hasil pencarian disekitaran TKP tersebut, petugas polisi mendapatkan 1 (satu) buah kotak plastik warna merah yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu yang mana seluruh barang bukti tersebut didapatkan dibelakang rumah milik tersangka Andrianto dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya” ucapnya.kamis (23/11/2023)

Kemudian petugas juga melakukan  pemeriksaan didalam kamar depan rumah milik tersangka Andrianto tersebut dengan disaksikan oleh aparat desa setempat dan dari hasil pemeriksaan/penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi dan 1 (satu) bal plastik klip bening yang mana barang bukti tersebut didapatkan dilantai dalam kamar depan rumah milik tersangka Andrianto lalu petugas juga menyita 1 (satu) unit handphone android merk REALME C31 warna silver milik tersangka an. Romi Adriansyah yang mana didalam handphone tersebut terdapat percakapan jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka an.Romi Adriansyah, sedangkan untuk tersangka Restu dari hasil introgasi terhadap tersangka lainnya, bahwa Tersangka Restu berperan melayani apabila ada pembeli yang akan melakukan transaksi sabu dengan tersangka Andrianto .

Berat Bruto :
Total Berat kotor/Bruto barang bukti berupa serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu seberat 3,69 gr (tiga koma enam sembilan gram). Status pengedar

Pasal yang disangkakan:
Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya 4 ( empat ) orang tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *