Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Curi Sapi JS Diamankan Satreskrim Polsek Kikim Selatan

199
×

Curi Sapi JS Diamankan Satreskrim Polsek Kikim Selatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
–Satreskrim Polsek kikim Selatan ungkap kasus perkara Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana. Adapun Identitas Tersangka  Jeki Sastra Wijaya (22 tahun)
Pekerjaan : Belum bekerja,Alamat : Desa Keban Agung Kec. Kikim Selatan Kab.Lahat

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / III / 2019 / SUMSEL /  SPKT / SEK KIMSEL POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 02 Maret 2019.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu lispono SH mengatakan Kronologis Kejadian.
pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2019 sekira jam 03.35 wib (dini hari) bertempat di Desa Keban Agung Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) ekor sapi yang diduga dilakukan oleh Tiga orang pelaku yang dikenal oleh pelapor yaitu SAROPI (sudah menjalani hukuman), JIKI dan RANGGA (DPO), cara pelaku mengambil 1 (satu) ekor sapi yang berada di pinggiran sungai dengan cara meracun kemudian saar racun sudah bereaksi ke 3 (tiga) pelaku memotong sapi untuk diambil dagingnya guna dijual.,” Ujarnya. Sabtu (10/12/2022)

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Selatan guna proses lebih lanjut.

Kemudian Kronologis penangkapan
Berdasarkan Impormasi Masyarakat Pada Hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 15.00 wib terduga  pelaku an. JEKI SASTRAWIJAYA (DPO) Bin ERLI sdh kembali ke Ds Keban Agung, sekarang sedang  melakukan tindak pidana pencurian  buah kelapa sawit, sehubungan dengan Impormasi tersebut, anggota Polsek meluncur ke TKP di Pimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim serta warga masyarakat Desa Keban Agung  yang telah merasa resah akibat perbuatan pelaku yang sering melakukan pencurian dan berhasil diamankan kemudian  tersangka an. JEKI SASTRAWIJAYA Bin ERLI diamankan di Polsek Kikim Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka dan barang bukti sekarang di amankan di Polsek Kikim selatan guna penyidikan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *