Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan RA Dipinggir Jalan Desa Wonorejo

160
×

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan RA Dipinggir Jalan Desa Wonorejo

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Satres Narkoba Polres Lahat Polda Sumsel
Ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat dan
Mengamankan pelaku Refli Akbar bin Sumarlin (19 tahun tunakarya yang beralamat di desa Suka Merindu kecamatan Kikim Barat kabupaten Lahat.
TKP di Pinggir Jalan Desa Wonorejo Kec Kikim Barat Kab Lahat.

Adapun Barang Bukti :
– 1 (satu ) paket kecil serbuk kristal terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,16 (nol koma satu enam) gram;
– 1 (satu) unit Handphone Merek Oppo type A71 warna Hitam.

Pasal yang disangkakan
Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berat Bruto:
– 1 (satu) paket kecil serbuk kristal terbungkus plastik klip transparan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto / kotor 0,16 (nol koma satu enam) gram.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan  kronologisnya
Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022 sekira jam 00.10 wib diamankan 1 orang tersangka an. REFLY AKBAR BIN SUMARLIN di pinggir jalan TKP tersebut di atas, pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan petugas polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu digenggaman tangan sebelah kiri tersangka dan diakui tersangka barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” ungkapnya. Selasa (6/12/2022)

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *