Relasipublik.com | Palembang -Pemberangkatan dan Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) angkatan IV periode November 2020, yang digelar di Ballroom Hotel Alts Palembang, Selasa (10/11/2020).
Dalam acara tersebut Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel M Rizal mengatakan, Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan kelanjutan pendidikan profesi dokter. Jadi, setelah mereka dilantik, disumpah dan setelah mereka melakukan uji kompetensi lalu dinyatakan lulus. Mereka harus mengikuti Program Internsip, tujuannya adalah untuk menambah keterampilan dan kemandirian,” katanya.
Sebelum pandemi covid-19, Program Internship Dokter dilaksanakan selama 1 tahun, Dengan adanya pandemi covid-19, program internsip dokter dilaksanakan selama 9 bulan.
“Sebelum Mereka ditempatkan di rumah sakit dan puskesmas, Di masa pandemi covid-19 ini mereka akan menangani pasien covid-19 dan mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mematuhi aturan pemerintah yakni harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” bebernya.
Selanjutnya sebelum ditempatkan mereka dibekali terlebih dahulu. Tujuannya adalah setelah dilapangan, mereka bisa membuat surat izin praktek (SIP) yang dikeluarkan di kabupaten/kota tempat mereka praktek. Program internsip ini wajib diikuti oleh dokter yang sudah dilantik.
“Di dalam mengikuti program internsip ini, mereka harus memenuhi indikator yang dicapai dan target. Jika belum tercapai, maka akan ditambah lagi waktunya dan jika sudah mencapai target, Mereka sebagai Dokter ini dibolehkan membuka praktek,” pungkasnya. (Ocha)