Relasipublik.com | Lahat
—Bertempat di ruang opsroom Setda pemkab Lahat, Senin (17/10/2022) di laksanakan rapat koordinasi integrasi database dengan aplikasi rumah baghi sebagai strategi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Lahat provinsi Sumsel.
Tampak dalam kegiatan Wabup Lahat H.Haryanto SE MM, Sekda Lahat Chandra SH, Kepala OPD /badan, ketua BAZNAS Camat dan undangan lainnya.
Sekretaris daerah kabupaten Lahat Chandra SH mengatakan “Rakor Ini sebagai strategi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten Lahat sebagai upaya mendukung RPJMD kabupaten Lahat tahun 2023 dan dengan kegiatan ini akan terintegrasi dan terdata seluruh rumah tidak layak huni (RTLH) dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan sesuai dengan program gubernur Sumsel H.Herman Deru. Kegiatan ini intinya dalam percepatan Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) di kabupaten Lahat dengan tepat anggaran, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat yang menerima ,” kata Sekda .
Kepala dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) kabupaten Lahat Limra Naufan ST MT dalam paparannya menyampaikan harapannya percepatan pembangunan RTLH ini memang betul betul harus di implementasikan dan Alhamdulillah kami mendapat dukungan penuh dari Bupati Lahat dan sekda Lahat.
Sesuai Visi mewujudkan masyarakat kabupaten Lahat yang mandiri berakhlak berkeadilan, makmur, sejahtera serta terselenggaranya pembangunan yang berbasis pemerataan yang berkelanjutan. Dan adapun misi dari Dinas perkim, terkait dengan misi yang kedua Meningkatkan pembangunan infrastruktur publik berdasarkan wilayah yang memada’i dan efektif.
“Adapun indentifikasi masalah yang berkenaan dengan program ini belum terpenuhinya kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, belum terpenuhi nya standar pelayanan minimal infrastruktur perumahan dan permukiman yang ikut mendorong perumahan layak huni dan berkelanjutan. Belum mutakhir nya database perumahan dan permukiman di kabupaten Lahat. Dan terbatasnya peran pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran. Belum terpenuhi rumah layak karena ada penambahan keluarga baru (menumpang),” ujarnya.
“Untuk di kabupaten Lahat rumah tidak layak huni berdasarkan data sementara ada 5.648 unit rumah yang RTLH .Harapannya kedepan terpenuhi kebutuhan rumah yang layak huni pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, terpenuhi nya standar pelayanan minimal infrastruktur perumahan dan permukiman untuk mendorong perumahan layak huni dan berkelanjutan. Tersedianya database perumahan dan permukiman yang mutahir di kabupaten Lahat. Fleksibel nya peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran. Dan terpenuhinya backlook perumahan akibat kekurangan rumah karena adanya anggota baru, Kita berharap dengan adanya data yang digitalisasi penanganan RTLH bisa tuntas di 6-7 tahun ,” ungkap Limra.
Kegiatan rakor di lanjutkan tanya jawab dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan sesuai dengan program gubernur Sumsel H.Herman Deru dan
Percepatan Pengentasan RTLH di kabupaten Lahat.
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE dalam arahannya menyampaikan hari ini kita bersama dalam rapat percepatan Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Lahat mudah mudahan dengan rakor ini, kita melakukan satu data dalam mendukung visi dan misi kabupaten Lahat dan mengentaskan kemiskinan di kabupaten Lahat.Mudah mudahan dengan satu data dan pembangunan seluruh rumah yang tidak layak huni dapat terselesaikan 70 persen di masa kepemimpinan Bupati Lahat Cik Ujang SH – Wabup Lahat Haryanto SE MM .,” Ungkapnya. (EY)