Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kanwil Kemenkumham Sumsel terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik dan berbenah diri sebagai bentuk komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal tersebut ditunjukkan melalui renovasi Ruang PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) dan Blok Hunian di Lapas Lahat ,Rabu,6 april 2022.
Menurut Kepala Lapas Soetopo Barutu hakekat dari pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima melalui Attitude, Attention, dan Action. Attitude artinya membudayakan budaya ramah yaitu Salam, Sapa dan Senyum. Attention dengan kembali memberikan perhatian penuh kepada masyarakat dengan lebih mendengarkan dan juga memahami kebutuhan masyarakat dalam sebuah pelayanan, dan Action selalu berinovasi dengan memberikan aksi nyata untuk perbaikkan kualitas pelayanan publik.
” Ini adalah komitmen kami bukan sekedar wacana melainkan aksi nyata dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Lapas Lahat dengan merenovasi ruang PTSP yang mana menjadi lebih indah dan layak seperti kita lihat renovasi Toilet yg sekarang kita lakukan,sehingga membuat tamu lebih nyaman”. ujar Soetopo
Lebih lanjut, Soetopo menjelaskan renovasi juga di lakukan di blok hunian untu membuat nyaman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mana ruangan yang di renovasi tersebut itu lebih mengedepankan HAM .
Kalapas berharap dengan aksi nyata jajarannya dalam menyediakan sarana prasarana dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan WBP.
“Tujuan utama kita adalah melayani sebagai ASN Kemenkumham sesuai arahan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly dan kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto” Tegas Soetopo. (EY)