Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Minta Cabut Surat, Forum masyarakat Pagar Jati Sampaikan Aksi Ke Pemkab Lahat

226
×

Minta Cabut Surat, Forum masyarakat Pagar Jati Sampaikan Aksi Ke Pemkab Lahat

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—- Belasan orang dari Forum masyarakat Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan kabupaten Lahat sampaikan aspirasi ke Pemda Lahat  dan mengharapkan cabut segera surat inspektorat No 700 /118/ Ev.Lap insp/2021 karena cacat prosedur dan bertentangan dengan Perbup 45 tahun 2021 pasal 14 ayat 2 . Senin (29/11/2021) pukul 10.15 wib Bertempat di halaman Pemerintah daerah Lahat .

Feri Perwakilan Forum masyarakat Pagar Jati dalam aksinya mengatakan tidak menerima calon kades  yang lama untuk mencalonkan kades kembali. karena  kades tersebut pernah melakukan korupsi, kami masyarakat tidak mau di pimpin oleh orang koruptor,Kami  Forum masyarakat Pagar Jati  mengharapkan pimpinan yang amanah,”
katanya .

perwakilan aksi dlanjutkan mediasi, dalam mediasi Pemerintah daerah kabupaten Lahat tetap melanjutkan surat yang telah di keluarkan oleh Pemda kabupaten Lahat dan tidak akan di cabut kembali.

Kepada awak media ketua Aris Patimuna
kabiro DPW GNPK RI Sumsel didampingi feri mengatakan Cabut surat yang mengatakan bebas temuan, surat inspektorat No 700 /118/ Ev.Lap insp/2021 karena cacat prosedur dan bertentangan dengan Perbup 45 tahun 2021.

“Sementara hasil dari pada audit APIP yang pertama uang Rp 198 juta memang terbukti dan menyakinkan, kami mengharapkan  Kades itu tidak mencalonkan diri lagi,
Walaupun Balon Kades Sutanto telah mengembalikan dana, karena yang kami takutkan akan ada koruptor koruptor selanjutnya,” katanya  .

Karena ini sudah termasuk fatal harapan kami untuk di Cabut surat yang mengatakan bebas temuan,  karena bila ia menjadi kades kembali maka desa akan rusak, akan tumbuh terus korupsi .

Ditambahkannya, kami akan konsolidasi cari upaya hukum, dan kami akan membawa ini ke Omnibusdman dan PTUN . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *