Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Musi Banyuasin

Literasi Digital Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

49
×

Literasi Digital Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin
—Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. Senin, 20 September 2021, Jam 13.00 WIB

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Bupati Musi Banyuasin  yaitu, H. Herman Deru, S.H, serta Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., M.B.A. , dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Tema besar webinar SOPAN DAN BERADAB DI MEDIA SOSIAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang etika adalah suatu ucapan dan tindakan seseorang mengenai baik dan buruk. Etika berkaitan dengan 2 hal yakni : pertama, norma (aturan-aturan yang berlaku dimasyarakat) terdiri norma agama, kesusilaan, kesopanan atau adat dan hukum.

Kedua: nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat.

Macam-macam etika yang pertama adalah etika umum. Etika umum merupakan jenis etika yang berkaitan dengan keadaan dasar tentang tindakan manusia secara etis.

Etika umum juga berkaitan dengan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dalam mengambil keputusan etis dan teori-teori dalam etika serta prinsip moral dasar yang dijadikan sebagai pegangan manusia dalam berbuat, menurut Dr.H. Firman Freaddy Busroh, S.H.,M.Hum., C.T.L sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda.

Masyarakat harus dapat mengelola penggunaan media sosial secara produktif agar bermanfaat bagi diri sendiri. Kegiatan yang dapat dilakukan di media sosial seperti, membentuk komunitas amal di media sosial, mempromosikan produk lokal pengusaha industri kecil, membentuk komunitas belajar online, memberikan info lowongan kerja yang valid, serta membentuk komunitas pecinta lingkungan.

Ada banyak kegiatan positif baik sosial maupun yang berdampak pada ekonomi masyarakat, dapat dicoba sebagai bagian dari sumbangsih positif bagi masyarakat dan orang lain.

Key Opinion Leader oleh Rani Yulianti seorang Influencer menyimpulkan fakta menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial sebagai media alternatif dalam menyampaikan informasi lebih banyak membawa efek negatif dalam kehidupan masyarakat, apalagi masyarakat kita terlalu mudah percaya dengan hal-hal yang sifatnya provokatif dan gampang dibohongi.

Penyampaian informasi melalui media sosial berlangsung bebas tanpa kontrol dan cenderung kebablasan, mulai dari penggunaan Bahasa maupun konten berita atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga berita-berita bohong yang beredar di masyarakat semakin merajalela dan biasanya  yang menjadi sasaran hoaks adalah pemerintah. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *