Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Banyuasin

Literasi Digital Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

66
×

Literasi Digital Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin
—Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. Senin, 20 September 2021, Jam 09.00 WIB

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan serta Bupati Banyuasin  yaitu, H. Herman Deru, S.H, serta H. Askolani, S.H., M.H, dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Tema besar webinar LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang beredarnya berita bohong, palsu, fitnah atau hoax yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi atau berita yang benar akibat masifnya penyebaran berita hoax tersebut.

Ketidakpastian informasi yang disebarkan secara sembarang diruang digital yang peroleh melalui ponsel pintar dan internet dapat menyebabkan keresahan diruang publik dan bukan tidak mungkin akan menimbulkan penipuan baik di ruang publik maupun di ruang digital.

Menurut KBBI, hoaks mengandung makna berita bohong, berita tidak bersumber. Menurut Silverman, Hoax adalah rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, tetapi dijual sebagai kebenaran.

Hoaks bukan sekedar misleading atau menyesatkan, informasi dalam fake news juga tidak memiliki landasan faktual, tetapi disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya penipuan publik, menurut Afrianasyahroyanti, S.Pd sebagai Guru Matematika SMP Harapan ibu.

Dr. Siti Zulaikha, S.Ag., M.Pd Dosen Jurusan Manajemen Pendidikan FIP UNJ, menjelaskan bahwa kita harus memahami cara pelaporan penipuan yang ada di ruang digital diantaranya, langkah yang dapat dilakukan adalah laporkan kejahatan siber di sekitar kita melalui www.patrolisiber.id, laporkan SMS spam ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan cara melakukan tangkapan layar pada SMS spam dan nomor pengirim dengan menyertakan identitas ponsel kita yang telah teregistrasi NIK dan KK atau kirim aduan ke Twitter BRTI @aduanBRTI melalui direct message (DM), dan kita dapat melakukan pengecekan dan pelaporan rekening penipu mulai dari nama pemilik, nama bank, hingga rekaman transaksi sehingga nomor rekening penipu dapat dibekukan.

Key Opinion Leader oleh Priscilla Gita seorang Influencer memberikan simpulan alangkah baiknya amankan akun media sosial kita dengan cara lindungi data diri dan privacy dari sasaran utama teknologi itu sendiri yaitu melahirkan perang pemikiran. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *