Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

31 Warga Binaan Lapas kelas IIA Lahat Menjalani Program Asimilasi

160
×

31 Warga Binaan Lapas kelas IIA Lahat Menjalani Program Asimilasi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Penuhi Hak Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Lahat kembali program asimiliasi rumah dan integrasi berdasarkan Surat Keputusan Asimilasi di rumah yang diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Imam Purwanto, Bc.IP.SH.MH dengan didampingi Kepala Seksi Binadik, Somad. S.Sos dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Herwin Meldiansyah, SH dan Kasubsi Bimaswat Herlan Suherman, Amd.IP kepada 31 Warga Binaan yang akan menjalani Program Asimilasi. (13/02/2023)

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, mengungkapkan, “program asimiliasi rumah dan integrasi ini Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19. Asimilasi rumah ini merupakan suatu proses pembinaan kepada napi, untuk membaur langsung dengan masyarakat di lingkungannya, Para narapidana di Lapas Kelas IIA Lahat yang mendapatkan asimilasi rumah, sudah diseleksi terlebih dahulu. Seperti para napi telah menjalani setengah masa pidana serta berkelakuan baik,” ucapnya.

Kalapas juga menegaskan, pengeluaran Warga Binaan dalam rangka program asimiliasi rumah dan integrasi dilaksanakan tanpa dipungut biaya alias gratis. “Jika memenuhi syarat, yaitu tinggal seperdua dan dua per tiga masa pidananya serta telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif, kami keluarkan tanpa biaya,” ungkap Imam.

Bagi WBP yang memperoleh asimilasi di rumah harus tetap mengikuti aturan dan masih berada dalam pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *