Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

12 Orang Diduga Pemakai Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat di Pemancingan Ini

508
×

12 Orang Diduga Pemakai Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat di Pemancingan Ini

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—-Polres Lahat Polda Sumsel ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, 12 orang di amankan terduga melakukan penyalahgunaan narkoba .hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/01/X/2023/SPK.SEKTOR KOTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 26 Oktober 2023.

Kejadian pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 Sekira Jam 13.30 Wib, TKP di Kolam Pemancingan milik tersangka an. Harmansi Alias Caci Bin M. Haki di Kelurahan. Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat

Adapun terduga pelaku yaitu :
1. Harmansi alias Caci (42 Tahun) Wiraswasta beralamat di Desa Suka Negara Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine *positif THC dan METH*

2. M. Edo Pangestu (21 Tahun) Buruh alamat Kelurahan Pasar Bawah Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine *positif METH*

3. Yogi Arianto (25 Tahun) Wiraswasta
A: Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat
Hasil test urine *positif METH*

4. Naza Sumardiko ( 32 Tahun) Swasta
Beralamat di Jl.stasiun RT. 01 RW. 01 Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat
Hasil test urine *positif METH*

5. Azizul Hakim (25 Tahun) Buruh beralamat di Jl. Serelo Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat Hasil test urine *positif METH*

6. M. Okta Pratama (23 Tahun) Buruh
Alamat Jl. Santosa Kel. Talang Jawa Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine *positif THC dan METH*

7. Andika alias Temon (24 Tahun) Buruh harian alamat Belakang Dodik Puntang Kel. Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat,
Hasil test urine *positif THC dan METH*

8. Haris Susi Yulianto (50 Tahun) Sopir alamat Jl. Mayor Ruslan III Kel. Pasar Lama Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine *positif METH*

9. Febriani Untari Putri (35 Tahun) Swasta
A: Jl. Tebat permai 3 Desa Manggul Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine *positif METH*

10. Weni Windarti ( 27 Tahun) Swasta
Alamat Desa Tanjung Sirih Kec.Pulau Pinang Kab.Lahat, Hasil test urine *positif METH*

11. Harratian Bakti ( 34 Tahun) Swasta
Alamat Kel. Bandar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine *positif METH*

12. Agung Saputra (25 Tahun) Wiraswasta
Alamat Jl.Sapta Marga Belakang Dodik Puntang Kel. Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat, Hasil test urine *positif THC dan METH*

Pasal yang disangkakan : Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Jo Pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono Sik MT, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH M.Hum yang di sampaikan humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut di atas adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika dan selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2023 sekira jam 13.30 WIB bertempat di Kelurahan Lahat Tengah Kec. Lahat Kab. Lahat tepatnya dikolam milik sdr. Harmansi Alias Caci (TKP) telah dilakukan ungkap kasus tindak pidana peredaran Narkoba di wilkum Polsek Kota Lahat, personil Polsek Kota Lahat melakukan penangkapan terhadap para tersangka ,” ucapnya.Selasa (31/10/2023) .

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para tersangka dan di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti di TKP tersebut di atas berupa 1 (satu) buah botol plastik yang sudah dilubangi diduga alat hisap sabu dan 1/2 (setengah) linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja, dengan status para tersangka pemakai.selanjutnya para tersangka beserta Barang Bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Kota Lahat,” katanya.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Kota Lahat, Selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat oleh Petugas Kepolisian Sektor Kota Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera melakukan Gelar Perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *