Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Lubuklinggau

Mantan Kepala BKPSDM Muratara Dijebloskan Ke Penjara

239
×

Mantan Kepala BKPSDM Muratara Dijebloskan Ke Penjara

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lubuk Linggau —Satu lagi  tersangka kasus lelang jabatan kabupaten Musi Rawas Utara ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,kali mantan kepala BKPSDM  yang bernama Sudartoni yang kini menjabat sebagai kepala Inspektorat kabupaten Musirawas Utara,jum’at (28/05/2021).

Sudartoni bersama pengacara datang ke Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 09.00 WIB memenuhi panggilan jaksa. Sekitar pukul 11.40 WIB, Sudartoni  keluar mengenakan rompi merah digiring petugas Kejari Lubuklinggau menuju lapas kelas 2A Lubuklinggau.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau  Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Yuriza Antoni saat diwawancari  mengatakan dalam kasus ini,tersangka diduga melakukan kegiatan uji kompetensi jabatan/lelang jabatan diluar anggaran APBD 2016.

“Kegiatan dilaksanakan 2016, kemudian dianggarkan pada 2017 sebesar Rp900 juta. Hal seperti ini tidak diperbolehkan,” jelas kasi pidsus.

Ia menambahkan jika ditemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan atau hasil sidang dipengadilan nanti akan kita kembangkan lagi,yang jelas kasus ini tetap berlanjut.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lelang jabatan ini dilaksanakan di Hotel 929 tahun 2017.

Sebelumnya Kejari Lubuklinggau sudah menahan dua orang tersangka yakni Riopaldi Okta Yuda sebagai bendahara dan Hermanto sebagai kabid yang kini sudah menjalani hukuman dan telah divonis masing-masing satu tahun dan dua tahun. (Romadhon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *