Sumsel.relasipublik.com | Musi Rawas –Perencanaan perbaikan akses jalan penghubung bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Suku Tenggah Lakitan ( STL ) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( sum – sel ) , sebelum hari raya aidil fitri 1442 Hijiriah sudah di kerjakan .
Namun sangat disayangkan proyek pembangunan dan perbaikan akses jalan di beberapa titik dalam wilayah kecamatan stl ulu terawas tersebut diresahkan warga .
Pasalnya sejak dimulai pengerjaan perbaikan akses jalan tersebut tidak memiliki rambu-rambu atau tanda pemberitahuan kepada masyarakat yang melintas agar berhati – hati karena jalan sedang diperbaiki .
Selain dari itu akibat tidak adanya rambu – rambu pemberitahuan dikwatirkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal maupun kecelakaan lainya , karena mengelak lobang perbaikan jalan tersebut .
Hal ini dikatakan langsung oleh Lurah Stl Ulu Terawas Napsiah Jamin kepada awak media, Selasa (18/5) proyek pembangunan maupun perbaikan akses jalan penghubung antar desa bagi masyarakat itu , memang sangat mengkhatirkan sebab tidak ada rambu – rambu pemberitahuan sejak dimulainya pengerjaan perbaikan jalan tersebut .
Sementara yang melintas diakses jalan itu sangat banyak sekali nasyarakat yang mengunakannya , mulai dari Desa Pasenan , Sukaraya , Sukaraya Baru maupun desa kabupaten tetanggah dan warga kelurahan stl ulu terawas sendiri .
” Sedangkan kondisi perbaikan jalan itu sampai saat ini tak kunjung dikerjakan walaupun dibeberapa titik lobang – lobanggya sangat dalam , dikwatirkan terjadinya kecelakaan bagi masyarakat baik di siang hari maupun dimalam hari , ” kata Lurah .
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga ( DPU BM ) Kabupaten Mura Azhari saat dikonfermasi awak media melalui ponselnya menerangkan bahwa proyek pengerjaan pembangunan dan perbaikan akses jalan di Stl Ulu Terawas itu , bukan ranah DPU BM Mura .
Melainkan DPU BM Provinsi sebab dari simpang empat aggropolitan center kelurahan stl ulu terawas itu hingga ke desa noman kabupaten muratara dan simpang periuk kota Lubuk linggau .
” Akses jalan penghubung itu masuk ranah provinsi karena jalan tersebut jalan provinsi bukan jalan kabupaten , dan itu juga proyek provinsi , ” terang Azhari .
Informasi yang didapat awak media bahwa proyek pembangunan dan perbaikan akses jalan penghubung bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Stl Ulu Terawas tersebut milik sala satu anggota DPRD Provinsi sumsel dari partai Golkar melalui aspirasi .( Rita S/ Tim )