Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Lagi, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Penyalahgunaan Narkoba

66
×

Lagi, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat,

Satres Narkoba Polres Lahat kembali tangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, pelaku Okta Supartono (22 tahun) Swasta  yang beralamat di dusun 1 no 48 Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kab Lahat.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :- LP / A-56 / IV / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 10 April 2021. TKP di

Kantor PT. Indah Cargo Jl. Lubuk Beringin Desa Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat, Waktu Kejadian Hari Sabtu tanggal 10 April 2021 Jam 19.30 Wib.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH yang di sampaikan humas Polres Lahat Aiptu Lispono SIk mengatakan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tkp tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tkp diketahui. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021 sekira jam 19.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang Laki-Laki an. Okta Suoartono, di Kantor PT.Indah Cargo Jl. Lubuk Beringin Desa Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat”, katanya . Kamis (15/04/2021)

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat Tsk didapatkan barang bukti berupa  1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan petugas polisi di bawah kasur tempat tidur didalam kamar dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya .

Adapun Barang Bukti yaitu 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) bungkus kertas papier merk Toreador dengan berat bruto 1 paket ganja 7,2 gram dengan status kurir .

Selanjutnya Tsk berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *