Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Muara Enim

Sempat lari Kehutan, Tersangka Pembunuhan ini Akhirnya Diringkus Polsek Gunung Megang

222
×

Sempat lari Kehutan, Tersangka Pembunuhan ini Akhirnya Diringkus Polsek Gunung Megang

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Muara Enim —Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang korbanya bernama Sulsaili Alias Samsul (49 tahun),

Kejadian tersebut terjadi Di dusun III Desa Lubuk mumpo kecamatan gunung megang kabupaten muara Enim .

Pelaku yang berhasil diringkus Polisi tersebut diketahui bernama ABD Hafiz (31 tahun), pekerjaan Swasta, yang berdomisili di dusun I Desa Tanjung Terang kecamatan Gunung megang kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek gunung Megang AKP Herli Setiawan SH.MH menjelaskan dari keterangan dari beberapa saksi yang di peroleh tersangka diduga melakukan Penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dan menyebabkan korban meninggal dunia sub penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai pasal 353 ayat 1 dan 3 KUHP Sub 351 Ayat (3) “, ujarnya . Sabtu (20/02/2021)

“Kronologisnya Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 12.15 Wib Pelaku mendatangi Korban di TKP sambil memegang 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa sarungnya, dan diarahkan ke arah korban”, kata Kapolsek Gunung Megang .

Pelaku langsung menyerang Korban dengan menusukan senjata tajam pisau yang dipegang pelaku kearah perut bagian atas sebanyak 1 (satu) kali saat korban jatuh terlentang ditanah akibat melompat dari atas pondok (Pance) terkejut melihat Pelaku datang.

Korban langsung dibawa oleh para saksi ke puskesmas gunung megang untuk dilakukan pengobatan dan tiba di puskesmas Gunung megang pada pukul 12.25 WIB , dan pada pukul 12. 35 Wib korban dinyatakan oleh pihak puskesmas Gunung megang telah meninggal dunia.

Setelah menerima laporan tersebut diatas Team Trabazz Polsek gunung megang langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP pada jam 13.00 wib

setelah selesai dari TKP Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku akan tetapi ternyata pelaku tidak berada dirumah.

Lalu pada malam harinya sekira jam 22.00 wib.Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku tersebut pulang kerumahnya dan kembali melakukan penggerebekan dirumah pelaku dan rumah orang tua pelaku tetapi pelaku tidak ada.

Pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021 Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio melakukan penggerebekan kembali dirumah pelaku dan orang tuanya setelah mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada dirumahnya namun pelaku masih tidak diketemukan.

setelah itu mendapatkan lagi informasi dari masyarakat bahwa pelaku tersebut ternyata bersembunyi disebuah hutan dibelakang rumah pelaku yang berjarak lebih kurang 5 Km dari rumah pelaku tersebut.

Berbekal keterangan dari masyarakat tersebut team Trabazz polsek gunung megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek gunung megang Akp Herli Setiawan. SH.MH dan kanit Reskrim Ipda Subagio langsung bergerak cepat menuju hutan yang dimaksud.

Setelah sampai dihutan yang dituju tersebut, kemudian Team trabazz yg dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan kanit Reskrim Ipda Subagio langsung menyebar dan melakukan penelusuran jejak pelaku di hutan yang diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku tersebut,

sekitar jam 18.00 Wib setelah diintai ternyata pelaku benar berada didalam hutan tersebut dan kemudian berhasil diamankan oleh team trabazz yang dipimpin langsung oleh Kapolsek gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio

selanjutnya pelaku tersebut langsung dibawa kepolsek gunung megang untuk dilakukan proses penyidikan atas perbuatan pelaku tersebut.

Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH menjelaskan barang bukti yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berupa1 Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Warna merah BG 5248 DAH, Celana pendek warna biru milik korban, Jaket Sweater Hitam pelaku ( yg digunakan pelaku saat melakukan perbuatan ) dan Batu pengasah Pisau.

Sedangkan pisau ( Jenis pisau sangkur ) yang digunakan Pelaku tersebut, saat kejadian telah dibuang oleh pelaku saat pelaku melarikan diri kedalam hutan.pungkas Akp Herli. (Elsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *